KETIK, MALANG – L‎Polresta Malang kota berkolaborasi dengan Pemkot Malang dan Perumda Tugu Tirta melakukan Green Policing. Kegiatan bertujuan penghijauan dan pelestarian lingkungan dalam rangka menjaga debit air itu digelar Sumber Juwet, Jumat, 30 Oktober 2026.
‎
‎Mengusung semangat kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan sumber daya air. Sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama.
‎
‎Aksi nyata tersebut ditandai dengan penanaman 30 bibit pohon yang terdiri dari durian, sirsak, dan alpukat di kawasan Sumber Juwet. Penanaman ini menjadi langkah awal penghijauan untuk mendukung kualitas lingkungan dan menjaga kawasan di sekitar sumber air agar tetap lestari.
‎
‎Hadir pada kesempatan itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Dirut Perumda Tugu Tirta Priyo Sudibyo.
‎
‎Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan bahwa Green Policing bukan sekadar kegiatan penghijauan. Melainkan wujud nyata peran Polri dalam mendorong kepedulian dan partisipasi masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
‎
‎“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam menjaga sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan. Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran bahwa apa yang kita rawat hari ini akan menentukan kualitas lingkungan yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
‎
‎Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang diwujudkan melalui program Green Policing. Menurutnya, pelestarian lingkungan, khususnya kawasan sumber air dan daerah tangkapan air, harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
‎
‎“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial ataupun hanya melalui kegiatan sesaat. Kita membutuhkan gerakan yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, BUMD, dunia usaha, hingga masyarakat. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dirutinkan dan diperluas, tidak hanya di Kota Malang, tetapi juga menjangkau Kota Batu dan Kabupaten Malang. Sebab, keberlanjutan sumber air merupakan kepentingan bersama yang tidak mengenal batas administratif wilayah,” ungkapnya.
‎
‎Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, menyampaikan bahwa perlindungan sumber air merupakan bagian penting dari komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan pelayanan air minum bagi masyarakat.
‎
‎“Bagi Tugu Tirta, menjaga sumber air berarti menjaga keberlangsungan kehidupan dan pelayanan kepada masyarakat. Air yang mengalir ke rumah pelanggan berawal dari sumber-sumber yang harus kita lindungi bersama. 
‎
‎Karena itu, kolaborasi seperti Green Policing menjadi langkah penting untuk memastikan sumber air tetap terjaga, tidak hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” jelas Priyo.
‎
‎Komitmen penghijauan ini tidak berhenti di Sumber Juwet. Sebanyak 170 bibit pohon lainnya direncanakan akan ditempatkan di sejumlah kawasan sumber air dan daerah tangkapan air lainnya.
‎
‎Dengan demikian, total 200 bibit pohon menjadi bagian dari upaya penghijauan yang diharapkan mampu memperluas kawasan hijau sekaligus mendukung perlindungan ekosistem sumber air.
‎
‎Ke depan, kegiatan serupa juga diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin dan menjangkau kawasan sumber air di Kota Malang, Kota Batu, hingga Kabupaten Malang. (*)

Baca Juga:
Besok! Event Singo Play-on Digelar di Stadion Gajayana, Bentuk Kolaborasi Antara Polresta Malang Kota dan Arema FC
Baca Juga:
PPPK Kota Malang Bakal Ditanggung Pusat, DPRD Desak Pemkot Amankan Dana Rp200 Miliar!