Jaga Kondusivitas Lingkungan, Kelurahan Sananwetan Kota Blitar Mediasi Warga dan Pengusaha Kos

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Dendy Ganda Kusumah

16 Mar 2026 19:00

Thumbnail Jaga Kondusivitas Lingkungan, Kelurahan Sananwetan Kota Blitar Mediasi Warga dan Pengusaha Kos
Mediasi antara warga dan pengusaha kos juga guest house di Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, Senin 16 Maret 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Pemerintah Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, memfasilitasi pertemuan antara warga dengan sejumlah pengelola kos-kosan dan guest house setelah muncul keluhan masyarakat terkait aktivitas keluar masuk tamu di kawasan tersebut.

Mediasi yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026 itu dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Sananwetan, Zunani. Turut hadir  Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa tokoh masyarakat untuk mencari solusi bersama agar situasi lingkungan tetap kondusif.

Keluhan warga muncul karena beberapa tempat kos dinilai tidak lagi beroperasi sebagaimana fungsi kos pada umumnya. Warga menyoroti adanya tamu yang datang dan pergi dalam waktu singkat, bahkan pada malam hari.

Perwakilan warga, Agus Salim, mengaku masyarakat merasa resah dengan aktivitas tersebut, terlebih saat bulan Ramadan ketika lingkungan diharapkan lebih tenang.

Baca Juga:
PDIP Kota Blitar Panaskan Mesin Politik, Target Rebut Kembali 10 Kursi dan Kursi Wali Kota

“Kalau kos-kosan kan biasanya penyewa tinggal bulanan. Tapi ini ada yang harian bahkan seperti hitungan jam sudah keluar masuk lagi. Itu yang membuat warga merasa tidak nyaman,” kata Agus.

Menanggapi hal itu, perwakilan pemilik guest house, Fredi, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menjalankan usaha sesuai ketentuan. Namun ia mengakui kemungkinan masih ada kekurangan dalam pengelolaan.

“Kami mohon maaf apabila selama ini ada hal yang membuat warga kurang nyaman. Setelah mediasi ini kami akan melakukan evaluasi dan memastikan pelayanan usaha kami tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Fredi menjelaskan, beberapa kamar di tempat usahanya memang dirancang sebagai guest house dengan ukuran lebih luas dibanding kamar kos biasa.

Baca Juga:
PSHT Blitar Tegaskan Satu Komando, Aktivitas Ilegal Diminta Dihentikan

“Kamar kami ukurannya sekitar 4 x 7 meter dan ada ruang tamu kecil, jadi memang konsepnya untuk tamu yang menginap sementara, bukan kos bulanan,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh pengelola kos lainnya, Tio. Ia menyebut bangunan yang dikelolanya memiliki dua jenis layanan berbeda.

“Di lantai atas kami gunakan untuk kos bulanan, sedangkan di lantai bawah difungsikan sebagai guest house. Karena itu tamu yang datang biasanya hanya menginap satu hari,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Sananwetan, Zunani, mengatakan mediasi dilakukan sebagai langkah menjaga keharmonisan antara warga dan pelaku usaha di lingkungan tersebut.

Menurutnya, kegiatan usaha tetap diperbolehkan selama tidak menimbulkan gangguan sosial di masyarakat.

“Kami hanya ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan warga. Pengelola usaha juga harus ikut menjaga ketertiban,” ujarnya.

Zunani berharap setelah pertemuan tersebut seluruh pihak dapat menjaga komitmen yang telah disepakati bersama.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepahaman antara warga dan pengelola. Harapannya komunikasi tetap terjaga dan lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya. (*)

 

 

Baca Sebelumnya

Anggota Komisi IV DPR RI Pertanyakan Rencana Pemerintah Rekrut 30 Ribu SPPI untuk KDMP

Baca Selanjutnya

Mudik Lebaran 2026, Astra Tol Jombang–Mojokerto Siapkan Berbagai Layanan dan Antisipasi Cuaca Ekstrem

Tags:

Mediasi Kos-Kosan Guest house Kelurahan Sananwetan Blitar Kota Blitar warga

Berita lainnya oleh Favan Abu Ridho

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

19 April 2026 14:17

PPP Kota Blitar Gelar Muscab X, Regenerasi Didorong dan Target 6 Kursi 2029 Digaungkan

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

19 April 2026 10:20

Kopassus Rayakan HUT ke-74 di Blitar, Tegaskan Peran “Garda Senyap” Jaga NKRI

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

18 April 2026 23:26

Jatmiko Buka Suara soal OTT Bupati Tulungagung, Akui Sempat Diperiksa KPK

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

18 April 2026 14:32

BPKH Bongkar Skema Dana Haji, Gus An'im: Biaya Turun, Dampak Konflik Timur Tengah Ditutup APBN

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

18 April 2026 14:27

Percasi Kota Blitar Tetap Bergerak di Tengah Mandeknya Dana Pembinaan

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

18 April 2026 10:00

PKK Rejotangan Dorong Penguatan Keluarga, Respons Lonjakan Perceraian di Tulungagung

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda