Jabatannya Dicopot, Mantan Kadinkes Layangkan Keberatan ke Bupati Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

4 Jun 2024 07:32

Thumbnail Jabatannya Dicopot, Mantan Kadinkes Layangkan Keberatan ke Bupati Malang
Bupati Malang Sanusi bersama drg Wiyanto Wijoyo dan surat keberatan yang dikirimkan pengacara drg Wiyanto Wijoyo. (Foto: Repro Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Mantan Kadinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo melayangkan surat keberatan kepada Bupati Malang Sanusi. Surat keberatan ini terkait pencopotannya sebagai Kadinkes oleh Bupati yang dinilai menyalahi aturan.

Pencopotan dilakukan oleh Bupati Malang Sanusi per 1 Mei 2024. Pengiriman surat keberatan tersebut dibenarkan oleh drg Wiyanto Wijoyo ketika dihubungi awak media, Selasa (4/6/2024).

"Iya benar, melalui pengacara saya. Silahkan hubungipl pengacara saya untuk lebih lanjut," ujar drg Wiyanto Wijoyo.

Sementara itu, pengacara drg Wiyanto Wijoyo, Moch Arifin menjelaskan secara gamblang terkait masalah tersebut.

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

"Bukan somasi, kami melayangkan surat keberatan kepada Bupati Malang," kata Moch Arifin.

Lebih lanjut ia mengatakan, kliennya dicopot dari jabatannya oleh Bupati Malang tersebut akan menimbulkan masalah hukum.

"Bupati Malang ini memiliki program UHC untuk mengcover BPJS Kesehatan. Setelah dilakukan verifikasi, bahwa Kabupaten Malang yang tercover BPJS hanya 65 persen," ungkapnya.

Berarti kata ia, ada sisa yang belum dibayarkan oleh pemerintah. Namun, kata ia, ada komitmen dan jaminan dari pemerintah untuk mengcover seluruh pembiayaan UHC BPJS tersebut.

Baca Juga:
Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

"Maka dibuat pakta integritas yang membuat BPJS kesehatan siap melayani masyarakat Kabupaten Malang," terangnya. Namun, hal itu membuat persoalan baru.

Karena ada tunggakan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 87 miliar untuk tiga bulan karena progam UHC tersebut. Karena memiliki utang ke BPJS inilah yang membuat drg Wiyanto Wijoyo dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya.

"Kami berkirim surat keberatan tertanggal 12 Mei 2024. Dasa hukum keberatan pasal 75-77 undang undang Nomor 30 tahun  2014 tentang adminitasi pemerintahan," ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, Bupati Malang Sanusi memiliki waktu 10 hari untuk menanggapi surat keberatan tersebut.

"Kalau tidak ditanggapi selama 10 hari, maka akan layangkan banding ke Gubernur Jawa Timur," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Jokowi Ungkap Green dan Smart City Sebagai Kota Masa Depan Indonesia

Baca Selanjutnya

Kemah Persami, Cara MI Muhammadiyah Padi 03 Pacitan Peringati Hari Lahir Pancasila

Tags:

Kadinkes Kabupaten Malang Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo Pemkab Malang Bupati Malang

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

15 April 2026 05:00

Salurkan Alsintan Roda 4 di Kabupaten Malang, Chusni Mubarok: Bentuk Keseriusan Presiden Peduli Petani ‎

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

14 April 2026 21:01

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar