Izin Kampanye Akbar Dibatalkan Sepihak, Tim Hukum AMIN Laporkan Kepala Desa ke Bawaslu Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

3 Feb 2024 09:49

Thumbnail Izin Kampanye Akbar Dibatalkan Sepihak, Tim Hukum AMIN Laporkan Kepala Desa ke Bawaslu Jatim
Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan (tiga dari kiri) melaporkan seorang kepala desa ke Bawaslu Jatim, Sabtu (3/2/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pembatalan secara sepihak dan pencabutan izin penggunaan lapangan desa untuk kampanye akbar dialami pasangan Capres Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Akibatnya seorang kepala desa (Kades) di Pasuruan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan. Ia menjelaskan, rencananya kampanye akbar Capres dan Cawapres 01 AMIN dijadwalkan di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada awal Februari.

Rencana Kampanye Akbar Paslon AMIN yang semula akan digelar pada tanggal 9 Februari 2024, secara tiba-tiba dibatalkan oleh Kepala Desa Martopuro.

Meskipun sebelumnya, legalitas acara tersebut telah terkonfirmasi melalui Surat Penggunaan Lapangan dengan Nomor Surat 028/041/424316.2.05/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Januari 2024 oleh kades setempat.

Baca Juga:
Politik di Kota Probolinggo Tidak Rumit: Dekati, Dengar, Menang

"Namun, pada 30 Januari 2024, sebuah surat pemberitahuan pembatalan dengan Nomor Surat 470/42/424.316.2.05/2024, yang ditandatangani oleh Kepala Desa, dikirimkan tanpa alasan yang jelas," ungkap Andry, Sabtu (3/2/2024).

Ketidakpastian terkait pembatalan sepihak ini, lanjut Andre, memunculkan dugaan adanya kecurangan dan intimidasi dari pihak tertentu yang ingin menghalangi kelancaran pesta demokrasi tersebut. Oleh karenanya, ia mengaku terpaksa menempuh langkah hukum demi mencegah pelanggaran hukum terkait Pemilu Pilpres 2024.

"Kami akan terus berkoordinasi, konsolidasi, dan memproses perkara dugaan kecurangan ini sehingga menjadi perhatian dari pihak penyelenggara serta pihak berwajib. Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah di Jawa Timur bebas dari kecurangan dan pelanggaran hukum selama masa kampanye maupun Pemilu 2024 nantinya," ujar Andry.

Ia pun menegaskan, bahwa perubahan ini disebut telah melanggar keputusan resmi yang ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga:
Hangus Terbakar, Markas Polsek Tegalsari Pindah Sementara! Cek Lokasinya

Sementara itu, anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangani sengketa antara peserta pemilu. Ia menyatakan bahwa pelaporan ini akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kontroversi ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pemilu 2024, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi," tukasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Tingkatkan Sinergitas Jelang Pemilu, TNI-Polri dan Forkopimda Cianjur Gelar Olahraga Bersama

Baca Selanjutnya

Ada Kampoeng Durian di Kabupaten Malang yang Baru Diresmikan, Ini Keunggulannya

Tags:

amin Anies-Muhaimin Paslon 01 Bawaslu Jatim Kepala Desa Martopuro Pilpres 2024 pemilu 2024

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar