Istri Lukas Enembe Dicekal

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

13 Jan 2023 23:45

Thumbnail Istri Lukas Enembe Dicekal
Istri Lukas Enembe Dicekal ke luar negeri olehDitjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). (Foto: Google)

KETIK, JAKARTA – Istri Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Yulce Wenda dicekal oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ke luar negeri.

"Pertama atas nama Yulce Wenda. Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 7 September 2022 sampai 7 Maret 2023," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh di Jakarta, Jumat (13/1).

Berikutnya, Ditjen Imigrasi mencekal Lusi Kusuma Dewi sejak 8 Desember 2022 hingga 8 Juni 2023 yang juga diusulkan oleh lembaga antirasuah. 

Selanjutnya, imigrasi mencekal Dommy Yamamoto sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Kemudian, pencekalan juga dilakukan itjen Imigrasi terhadap Jimmy Yamatomo terhitung 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023. Terakhir, KPK meminta imigrasi mencekal Gibbrael Issaak. Pencekalan itu terhitung sejak 15 November 2022 hingga 15 Mei 2023.

Baca Juga:
PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pencekalan tersebut guna mencegah kelima orang tersebut berpergian ke luar negeri.

Ali mengatakan KPK mencekal kelima orang tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyebut kelima orang tersebut terindikasi mengetahui perbuatan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

 "Sebagai salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

Lukas Enembe ditangkap KPK pada Selasa, 10 Januari 2023. Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di dekat Bandara Sentani, Jayapura.

Baca Juga:
So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

KPK telah memantau pergerakan Lukas beberapa hari sebelumnya setelah mereka mendapat informasi bahwa dia akan ke Mamit Tolikara lewat Bandara Sentani.

“KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara, Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE untuk meninggalkan Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan resminya, 10 Januari 2023.

Setelah ditangkap, Lukas sempat dibawa ke Markas Brimob Polda Papua. Namun, Lukas segera diterbangkan ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, Lukas kemudian dibawa ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas sementara diperiksakan di rumah sakit.

Lukas kemudian menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis malam, 12 Januari 2023.

Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, pemeriksaan kliennya baru tahap dasar. "Belum masuk ke materi," ujar dia. (*)

Baca Sebelumnya

Khofifah Lantik Abul Chair sebagai Kepala Perwakilan BPKP Jatim

Baca Selanjutnya

Danyonko 464 Kopasgat Serahkan 1 Unit Happy Car untuk Keluarga Besar Satuan

Tags:

Istri Lukas Enembe dicekal

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar