KETIK, JAKARTA – Iran secara resmi mengajukan aduan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Amerika Serikat dan Israel. Langkah ini menyusul dugaan ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Ancaman tersebut, yang diunggah Trump di platform media sosial Truth Social, memicu kemarahan besar di Teheran. Dalam unggahannya, Trump mengklaim dirinya telah "menyelamatkan" Khamenei dari "kematian yang buruk dan memalukan."
Iran menuduh Washington dan Tel Aviv melakukan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Menanggapi insiden ini, Perwakilan Tetap Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, pada Jumat 27 Juni 2025, menegaskan dalam surat resminya bahwa ancaman tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Ancaman sembrono dan disengaja oleh pejabat senior tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, khususnya Pasal 2(4), yang secara tegas melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara," kata utusan Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, mengutip dari Suara.com jejaring Ketik, Sabtu, 28 Juni 2025.
"Mereka juga melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang sudah kukuh, termasuk hak Kepala Negara untuk tidak diganggu gugat, dan merupakan hasutan yang jelas untuk melakukan terorisme negara," imbuh surat tersebut.
Surat protes Iran ini ditujukan langsung kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Presiden Dewan Keamanan PBB Carolyn Rodriguez-Birkett, dan Presiden Majelis Umum PBB Philemon Yang.
Iravani mendesak PBB untuk mengutuk ancaman pembunuhan dari Israel dan AS serta mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan akuntabilitas atas tindakan-tindakan yang dianggap salah secara internasional ini.(*)