IPDN Sosialisasikan Penataan Organisasi dan Tata Kerja yang Baru

Jurnalis: Akhmad Sugriwa
Editor: M. Rifat

17 Feb 2023 08:59

Thumbnail IPDN Sosialisasikan Penataan Organisasi dan Tata Kerja yang Baru
Sosialisasi Permendagri tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN. (Foto: IPDN)

KETIK, BANDUNG – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi melakukan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan IPDN.

Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi kepamongprajaan.

Rektor IPDN, Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M yang diwakilkan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi, Dr. Hyronimus Rowa, M.Si beserta pimpinan IPDN lainnya menyampaikan, penataan organisasi dan tata kerja IPDN ini dalam bentuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 140 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid di Hotel Borobudur Jakarta.

Menurut Rektror IPDN, tujuan penataan struktur organisasi dan tata kerja di IPDN ini adalah untuk mewujudkan birokrasi yang agile atau lincah, serta penajaman tugas dan fungsi IPDN.

Baca Juga:
Pasca OTT KPK Kemendagri Turun Gunung ke Tulungagung, Pastikan Pelayanan Tak Lumpuh

“Penataan organisasi dan tata kerja IPDN juga dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja sumber daya manusia khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta untuk mewujudkan profesionalisme aparatur penyelenggara pendidikan tinggi kepamongprajaan,” jelas Rektor IPDN.

Perubahan yang terjadi pada struktur organisasi IPDN berdampak pula pada perampingan jabatan IPDN. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Ditambah lagi dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Kini IPDN telah menyetarakan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional sebanyak 142 jabatan yang terdiri atas 19 jabatan administrator dan 123 jabatan pengawas. Perubahan juga terjadi dalam struktur organisasi IPDN.

Mengacu kepada Permendagri Nomor 140 tahun 2022, terdapat beberapa pergantian dalam struktur organisasi IPDN, seperti wakil rektor Bidang Akademik berubah menjadi wakil rektor Bidang Akademik dan Inovasi, wakil rektor Bidang Kerja Sama menjadi wakil rektor Bidang Hukum, Kerja Sama dan Kepegawaian.

Baca Juga:
Kadisdik Jatim Jajal Mobil Listrik Karya Siswa SMK YPM 8 Sidoarjo, Bukti Kreativitas Anak Bangsa

“IPDN juga menambah satu unit kerja satuan pengawas internal, penambahan satuan dalam bidang operasional pengasuhan, bimbingan, pengawasan, penegakan disiplin praja, kegiatan ekstrakurikuler praja dan pelatihan praja,” kata Hyronimus.

Menurutnya, IPDN juga menghapus beberapa jabatan seperti jabatan direktur Kampus Jakarta, wakil direktur di IPDN kampus daerah, pengurangan jumlah wakil direktur pada Sekolah Pasca Sarjana dan Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan. Program pascasarjana IPDN kini berubah menjadi sekolah pascasarjana, program profesi kepamongprajaan juga berubah menjadi program pendidikan profesi kepamongprajaan.

“IPDN juga menambah satu lembaga yakni lembaga pengelolaan data dan sistem informasi, lembaga riset dan pengkajian strategi pemerintahan kini bernama lembaga penelitian dan masih ada beberapa perubahan lainnya,” tutur Hyronimus.

Pada kegiatan sosialisasi ini, IPDN juga turut mengundang Kepala Biro Ortala Sekretaris Jenderal Kemendagri Ir. Suprayitno, M.A, Analis Kebijakan Muda pada Asdep Kelembagaan dan Tata Laksana Polhukam dan Pemda Hijrah Apritlyansyah, S.Kom dan Analis Kebijakan Madya Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Widaryati Hestiarsih, S.Kom sebagai narasumber.

Menurut Analis Kebijakan Muda pada Asdep Kelembagaan dan Tata Laksana Polhukam dan Pemda Hijrah Apritlyansyah, penyederhanaan struktur organisasi sesuai arahan Presiden ini harus mengacu kepada kriteria struktur organisasi yang efektif.

"Di antaranya struktur yang ada sesuai dengan kebutuhan organisasi, struktur menunjang dan mengikuti perkembangan misi dan strategi organisasi, struktur memberikan pengelompokan fungsi yang paling logis dan cost effective, serta struktur mendayagunakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, terutama pemanfaatan teknologi di dalam organisasi," terang Hijrah .(*)

Baca Sebelumnya

Berhasil Berdayakan Pesisir, Khofifah Raih PWI Maritime Awards

Baca Selanjutnya

Ridwan Kamil Apresiasi Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp49,8 Juta 

Tags:

Ipdn Rektor IPDN Kemendagri PRAJA PRAJA IPDN

Berita lainnya oleh Akhmad Sugriwa

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

31 Januari 2025 19:49

Tak Ingin Bebani Neneknya dengan Sekolah, Sandra Jadi Anak Angkat Polresta Bandung

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

2 Januari 2025 19:00

Jalan Panjang Menuju Rakyat Sejahtera Harus Diupayakan

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

23 November 2023 13:30

Ketua PCNU Kabupaten Bandung KH Asep Jamaludin  Wafat, Bupati Bandung Sangat Kehilangan

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

7 Oktober 2023 09:29

Jalan Sehat Harlah ke-25 PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal: Pemilu Hak Konstitusi Warga

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

7 Agustus 2023 08:59

Bupati Bandung Launching Buku Karya Tulisnya: Pancasila dan Kewarganegaraan

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

1 Juli 2023 05:11

Ini Harapan Bupati Bandung kepada Polri di Hari Bhayangkara ke-77

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar