KETIK, MALANG
– Sebanyak 4 orang ditetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi melalui pers rilis, Jumat, 8 Mei 2026.
"Telah ditetapkan 3 orang tersangka dan siang ini akan ditetapkan lagi satu orang," ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi ketika menyampaikan update terkini kasus pengeroyokan dan perusakan mobil wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu Kabupaten Malang.
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait peranan dari masing-masing tersangka tersebut. Termasuk asal maupun domisili para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perannya berbeda-beda. Ada yang berperan melempar dengan baru terhadap kendaraan roda 4. Ada yang mencorat-coret kendaraan dengan cat semprot. Satu lagi yang akan segera kami tetapkan siang itu adalah seseorang yang memobilisasi masa untuk bersama-sama bergerak menuju lokasi. Semua tersangka dari Malang Raya," ungkapnya.
Masih kata Kapolres Malang, kendaraan yang rusak sebenarnya ada 6 unit. Namun, satu unit lainnya bukan bagian dari rombongan wisatawan Surabaya.
"Jadi, ada dua laporan terkait perusakan kendaraan tersebut," kata Perwira Menengah atau Pamen kepolisian dengan dua melati di pundaknya.
Menurut mantan Kapolres Tulungagung ini, massa dimobilisasi setelah mengetahui beredarnya video yang beredar. Pada video itu menunjukkan ada nyanyian yang menyinggung. Sehingga terjadi pengeroyokan dan perusakan tersebut.
"Untuk 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polres Malang yang pertama saudara A, kemudian saudara Z dan yang ketiga saudara Y. Dan satu orang yang proses penetapan tersangka penghasutan berinisial M," bebernya.
Diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat aksi pengeroyokan dan perusakan diperkirakan dilakukan sekitar 100 orang. Terkait dengan kasus tersebut akan terus didalami dan tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru.
Diberitakan Ketik.com sebelumnya, aksi dugaan pengeroyokan dan pengrusakan kendaraan terjadi di kawasan Pantai Wediawu, Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa 5 Mei 2026 dini hari . Peristiwa itu menimpa rombongan wisata asal Surabaya yang menginap di sekitar lokasi.
Menurut informasi yang berkembang, aksi perusakan diduga dipicu oleh ucapan rasis rombongan Surabaya. Rombongan tersebut diduga merupakan oknum suporter. Buntut dari hal itu, 31 Wisatawan Surabaya positif konsumsi narkoba. (*)
Insiden Pantai Wediawu! Polisi Tetapkan 4 Warga Malang Jadi Tersangka, Ada Provokator Penggerak Massa
8 Mei 2026 • 14:20
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi ketika pers rilis kasus perusakan mobil wisatawan Surabaya di Pantai Wediawu. (Foto: Binar Gumilang/ketik.com)
Tags:
Pantai Wediawu Kabupaten Malang Polres Malang
Berita Lainnya oleh Gumilang