Ini Upaya Pemkab Situbondo Selamatkan Nasib 600 Non-ASN yang Kehilangan Pekerjaan

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Aziz Mahrizal

29 Apr 2025 11:00

Headline

Thumbnail Ini Upaya Pemkab Situbondo Selamatkan Nasib 600 Non-ASN yang Kehilangan Pekerjaan
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Selasa 29 April 2025 (Foto : Heru Hartanto / ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berupaya memberikan solusi bagi sekitar 600 tenaga non-ASN yang dirumahkan. Langkah yang disiapkan adalah membuka lowongan kerja outsourcing serta memberikan bantuan modal usaha atau pinjaman bagi para pekerja tersebut.

Pemberhentian tenaga honorer atau non-ASN ini terpaksa dilakukan karena adanya peraturan dari pemerintah pusat, yaitu Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

“Saya meminta maaf, perjuangannya tidak berhasil. Dalam Surat tersebut tertulis non-ASN yang belum dua tahun bekerja harus dilepaskan atau dirumahkan. Dengan berat hati, kami sudah berjuang ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mempertahankan mereka, tapi tidak berhasil," kata Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Kendati demikian, Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo telah menyiapkan solusi bagi 600 tenaga honorer yang diberhentikan tersebut.

Baca Juga:
Gaji 4 Bulan Belum Cair, Perangkat Desa Kayu Putih Situbondo Akhirnya Kembali Buka Pelayanan

“Agar tidak menjadi angka pengangguran terbuka, maka Pemkab Situbondo telah menyiapkan solusinya, yakni membuka lowongan kerja tenaga outsourcing dengan memprioritaskan tenaga honorer tersebut,” kata Mas Rio.

Selain itu, lanjut Mas Rio, Pemkab Situbondo juga siap membantu permodalan bagi mereka yang ingin berwirausaha, jadi pemerintah tidak akan meninggalkan begitu saja.

“Kita juga mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena Pemkab tidak boleh merekrut tenaga baru. Bagi mereka yang masih ingin bekerja di pemerintah bisa mengikuti formasi rekrutmen CPNS," pungkasnya.

Sekedar Informasi, sekitar 600 orang tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan Pemkab Situbondo itu terpaksa diberhentikan karena masa kerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara. (*)

Baca Juga:
Putusan PTUN Surabaya Inkracht, Kuasa Hukum Bupati Situbondo Buka Suara

Baca Sebelumnya

Berikan Kontribusi Nyata dan Kinerja Apik, Syaifullah Asyik Raih Penghargaan TOP CEO BUMD Awards 2025

Baca Selanjutnya

Surabaya dan Malang Hari Ini Berawan, Kota Batu Berkabut

Tags:

Kabupaten Situbondo situbondo ASN CPNS Yusuf Rio Wahyu Prayogo

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

12 April 2026 10:40

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa Dimutasi ke Tenggarong, Siap Perkuat Kinerja Pemasyarakatan

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

10 April 2026 19:38

Pemkab Situbondo Gelar Sarasehan Bersama Kepala BKN RI

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar