Ini Tiga Syarat Capres Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Jurnalis: Nata Yulian
Editor: M. Rifat

14 Feb 2024 01:28

Headline

Thumbnail Ini Tiga Syarat Capres Menang Satu Putaran di Pilpres 2024
(Grafis: Rihad Humala/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Gelaran Pilpres 2024 bisa berlangsung satu putaran saja apabila pasangan capres-cawapres memenuhi beberapa syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 416 ayat 1 UU Pemilu yang mengatur soal syarat Pilpres dapat berlangsung satu putaran, yakni sebagai berikut.

"Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi Indonesia,"

Artinya, Pilpres 2024 bisa berlangsung satu putaran apabila hasil Pilpres memenuhi tiga syarat. Pertama, capres dan cawapres mengantongi suara lebih dari 50 persen dari total jumlah suara dalam Pilpres 2024.

Baca Juga:
Penetapan Presiden Terpilih 2024 Hari Ini, 4.051 Personel Gabungan Amankan Kantor KPU

Kedua, kandidat harus menang lebih dari setengah provinsi di Indonesia, atau minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia

Terakhir, kandidat harus meraih minimal 20 persen suara dari setengah provinsi di Indonesia.
Jika tidak ada kandidat capres-cawapres yang memenuhi syarat sesuai aturan di atas, Pilpres akan dilanjutkan ke putaran kedua.

Sementara itu, skenario Pilpres dua putaran juga telah diatur dalam Pasal 416 ayat 2 UU Pemilu yang berbunyi sebagai berikut.

"Dalam hal tidak ada Pasangan Calon terpilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1), 2 (dua) Pasangan Calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,"

Baca Juga:
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini

Artinya, putaran kedua Pilpres hanya akan diikuti oleh dua paslon yang mendapat perolehan suara paling tinggi di putaran pertama. Sementara paslon dengan perolehan suara paling sedikit akan dinyatakan gugur.

Sudah datang ke TPS belum hari ini? Kalau belum ayo segera gunakan hak pilihmu! (*)

Baca Sebelumnya

Prakiraan Cuaca Kota Surabaya di Hari Pemilu, Seharian Akan Diguyur Hujan

Baca Selanjutnya

Lakukan Sidak Sehari Jelang Hari Pencoblosan, Ketua KI Pusat Ingin Pastikan Keterbukaan Informasi

Tags:

Pemilu204 pilpres2024 syarat satu putaran

Berita lainnya oleh Nata Yulian

Arbi Melempem di Moto3 GP Catalunya, Konsisten di Posisi Buncit

26 Mei 2024 06:06

Arbi Melempem di Moto3 GP Catalunya, Konsisten di Posisi Buncit

26 Tahun Reformasi, Puguh Wiji Pamungkas Sebut Momentum Menguatkan Kepercayaan Rakyat

22 Mei 2024 03:08

26 Tahun Reformasi, Puguh Wiji Pamungkas Sebut Momentum Menguatkan Kepercayaan Rakyat

9 Lowongan Kerja Sepekan: Kesempatan Gabung Kemenkes dan Kominfo

20 Mei 2024 04:52

9 Lowongan Kerja Sepekan: Kesempatan Gabung Kemenkes dan Kominfo

Trending Sepekan: Deklarasi Antikorupsi Pemkab Sidoarjo Disorot Kejaksaan hingga Skenario Terburuk Gempa Megatrust Pacitan

19 Mei 2024 12:09

Trending Sepekan: Deklarasi Antikorupsi Pemkab Sidoarjo Disorot Kejaksaan hingga Skenario Terburuk Gempa Megatrust Pacitan

9 Lowongan Kerja Sepekan: UMS Cari Dosen Tetap, PT Pelni Buka 3 Posisi

12 Mei 2024 11:28

9 Lowongan Kerja Sepekan: UMS Cari Dosen Tetap, PT Pelni Buka 3 Posisi

Mimpi Timnas Sepak Bola Indonesia Tampil di Olimpiade Paris 2024 Pupus

9 Mei 2024 15:36

Mimpi Timnas Sepak Bola Indonesia Tampil di Olimpiade Paris 2024 Pupus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar