Ini Susun KLHS untuk RPJPD Aceh Singkil 2025-2045

Jurnalis: Zailani Bako
Editor: M. Rifat

25 Okt 2024 08:01

Thumbnail Ini Susun KLHS untuk RPJPD Aceh Singkil 2025-2045
Pokja penyusunan KLHS RPJPD Aceh Singkil 2025 - 2045 menggelar forum discussion, Kamis, 24 Oktober 2024 di aula kantor Bappeda Pulo Sarok. (Foto: Zaelani Bako/Ketik.co.id)

KETIK, ACEH SINGKIL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Singkil melakukan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari proses penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari geo-meeting yang sebelumnya dilaksanakan sebagai langkah awal penyusunan atau penyiapan data- data yang diperlukan.

Kepala DLH Aceh Singkil, Surkani SE, melalui Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas (PPPK), T. Zulfikar Aly, menyampaikan bahwa geo-meeting bertujuan memberikan pemahaman awal kepada para pemangku kepentingan terkait KLHS.

"Data yang telah dikumpulkan oleh tim di Banda Aceh saat ini sedang dievaluasi. Jika kelengkapan data sudah terpenuhi, maka FGD lanjutan tidak diperlukan," ujar Zulfikar kepada wartawan, Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca Juga:
Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

Usai FGD, DLH akan memverifikasi dokumen KLHS bersama pihak provinsi untuk validasi. Apabila dinyatakan lengkap, proses akan dilanjutkan ke tingkat Nasional.

Namun, jika terdapat kekurangan, dokumen tersebut akan dikembalikan untuk penyempurnaan lebih lanjut.

"Proses ini fokus pada pengumpulan, penyajian, dan diskusi terhadap data yang sudah diterima," tambah Zulfikar.

FGD kali ini membahas 17 poin penting, di antaranya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), kondisi lingkungan hidup, pola konsumsi dan produksi, pengelolaan sumber daya alam, serta ekosistem laut dan darat.

Baca Juga:
SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Data-data ini kemudian akan diserahkan kepada dinas terkait untuk diperbarui sesuai perkembangan terbaru.

"Saat ini, capaian TPB kita baru sekitar 3%. Tim ahli mendorong SKPK terkait untuk segera memperbarui data sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Zulfikar.

Meskipun tidak ada target persentase tertentu, kelengkapan data TPB menjadi hal krusial yang harus dipenuhi sesuai regulasi.

Dalam penyusunan KLHS ini, terbentuk kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari beberapa dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Perkebunan, BPBD, dan Dinas Syariat Islam. Namun, tidak semua dinas terlibat langsung dalam tim pokja tersebut.

Melalui proses yang terstruktur dan kolaboratif, diharapkan dokumen KLHS RPJPD 2025-2045 ini dapat tersusun secara komprehensif, memenuhi standar yang ditetapkan menjadi bundel dokumen,” Nantinya dipergunakan menjadi acuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Singkil, “ pungkas Zulfikar. (*) 

Baca Sebelumnya

Tancap Gas Tanpa SIM, Ratusan Pelanggar Muda Pacitan Terjaring Operasi Zebra

Baca Selanjutnya

Calon Bupati Sidoarjo Subandi: Beasiswa Yatim-Piatu Bisa Angkat Orang Tuanya

Tags:

Tim Pokja susun KLHS RPJPD Aceh Singkil 2025-2045 FGD

Berita lainnya oleh Zailani Bako

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

11 April 2026 08:59

SWI Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS RI, Dorong Sinergi Program Zakat dan Sosial Nasional

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

9 April 2026 01:43

Membanggakan! 23 Siswa MAN Aceh Singkil Lolos PTN 2026 via Jalur Prestasi

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

8 April 2026 19:28

SWI Soroti Ketimpangan Dana Hibah Media di Aceh Singkil

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

7 April 2026 23:19

Boyolali Siap Gelar HKPS dan Munas SWI 2026, Bupati Agus Irawan Dukung Penuh

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

6 April 2026 15:43

Pengadaan Ayam Petelur BUMDes Lae Gecih Aceh Singkil Diduga Fiktif, APH Diminta Proaktif

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

6 April 2026 08:18

Ketum PERMAHI Tanggapi Wibawa Peradilan Militer dalam Perspektif Teoretis

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H