Ini Harapan DPRD Lumajang Terkait Tenaga Honorer yang Terancam Dirumahkan

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

5 Feb 2025 14:21

Thumbnail Ini Harapan DPRD Lumajang Terkait Tenaga Honorer yang Terancam Dirumahkan
Wakil Ketua DPRD Lumajang Solikin (Foto: Abdul Fatah/Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Usai hearing dengan Pemkab Lumajang, Wakil Ketua DPRD Lumajang Solikin berharap agar tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base BKN tetap bisa bekerja sebagaimana biasa, sepanjang memang boleh dianggarkan melalui APBD.

Solikin mengatakan, Pemkab Lumajang maupun DPRD tidak bisa berbuat banyak, ketika ada aturan dari pusat terkait dengan tenaga honorer yang terancam diputus kontrak kerjanya.

"Kita berharap OPD yang menaungi tenaga honorer ini masih tetap bisa mempertahankan mereka, karena ini menyangkut nasib tenaga honorer itu sendiri dan keluarganya," ungkap Solokin, Rabu, 5 Februari 2025.

"Tapi sekali lagi itu kalau secara aturan memang tidak melanggar, kalau ternyata tidak boleh menganggarka untuk gaji mereka, kita pun harus patuh dengan aturan itu," imbuhnya 

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Masih kata Solikin, jika memang boleh dianggarkan, maka akan diusulkan melalui PAK tahun 2025. 

"Misalnya boleh, kita bisa anggarkan di PAK. Tapi jika tidak boleh, sulit juga, karena semua ini sanksinya. Kita tidak mungkin menabrak aturan," urainya.

Kendati demikian, Solikin sangat berharap agar tenaga honorer itu tetap bisa bekerja dan ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.

"Ini menyangkut nasib mereka dan keluarganya, saya harapkan ada solusi nanti. Karena jika mereka benar-benar diputus kontrak, nanti kebutuhan tenaga itu akan disediakn oleh pihak ketiga atau outsourcing. Tapi masalahnya di anggaran juga," jelasnya.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 191 tenaga honorer di sejumlah OPD, dan 747 tenaga honorer di Dinas Pendidikan Lumajang terancam putus kontrak, karena ada aturan terkait hal ini.

Pada hari Selasa, 4 Februari 2025,  DPRD Lumajang mengadakan hearing untuk menyelesaikan persoalan ini, yang dihadiri oleh Sekda Lumajang dan sejumlah OPD di Kabupaten Lumajang.(*)

Baca Sebelumnya

Permudah Urus Dokumen Pernikahan, Pemkot Gelar Kota Batu Mantu

Baca Selanjutnya

KKI Resmi Dilaunching, Ini Harapan Pj Bupati Pamekasan

Tags:

Tenaga Honorer Lumajang Wakil Ketua DPRD Lumajang Solikin SH berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar