Ini Empat Pimpinan DPRD Jatim yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

7 Mar 2023 10:37

Headline

Thumbnail Ini Empat Pimpinan DPRD Jatim yang Dicegah KPK ke Luar Negeri
Empat pimpinan DPRD Jatim yang dicegah KPK ke luar negeri. (Foto; Kolase dok. DPRD Jatim)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat pimpinan DPRD Jawa Timur (Jatim) bepergian ke luar negeri. Tindakan ini dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak yang masih berlanjut.

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).

"Benar, terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS (Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Red) dkk, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sampai 2024," kata Ali Fikri.

Sumber menyebutkan keempat orang yang dicegah KPK ke luar negeri adalah Ketua DPRD Pemprov Jatim Kusnadi dan tiga Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, di antaranya Anik Maslachah, Anwar Saddad, dan Achmad Iskandar.

Baca Juga:
Musrenbang Tak Sekadar Forum Tahunan! Gubernur Khofifah Ingatkan Perencanaan Pembangunan Harus Semakin Presisi dan Kolaboratif

Ali menjelaskan proses pencegahan terhadap empat wakil rakyat ini akan berlangsung selama enam bulan. Pencegahan berlaku hingga Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali sepanjang diperlukan. 

"Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan di hadapan tim penyidik," jelas Ali.

Seperti diketahui, kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim terbongkar, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Jatim  pada Rabu (14/12/2022) malam.

KPK menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing senilai sekitar Rp 1 miliar.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Mereka yang tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Wakil Ketua DPRD Jawa Jatim Sahat Tua Simandjuntak, Rusdi selaku staf ahli Sahat.

Selain itu, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku Koordinator Lapangan Pokmas.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Johanis dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).(*)

Baca Sebelumnya

Sahat Terima Uang Suap Dana Hibah dari Terdakwa di Parkiran JMP

Baca Selanjutnya

Dicari Dirut BUMD PT Petrogas Jatim Utama, Buruan!

Tags:

Cegah ke luar negeri KPK Empat pimpinan DPRD Jatim kasus suap dana hibah Pemprov Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar