India Perintahkan Aplikasi Siber Wajib di Ponsel Baru, Publik Pertanyakan Keamanan Data

Jurnalis: Adiybah Fawziyyah
Editor: Muhammad Faizin

3 Des 2025 09:30

Thumbnail India Perintahkan Aplikasi Siber Wajib di Ponsel Baru, Publik Pertanyakan Keamanan Data
Seorang lansia di India nampak menggunakan ponsel. (Foto: Pexels)

KETIK, SURABAYA – India memerintahkan semua produsen ponsel pintar untuk memasang aplikasi keamanan siber milik negara, Sanchar Saathi, di setiap perangkat baru, kebijakan yang langsung memicu kekhawatiran mengenai privasi dan pengawasan.

Kebijakan tersebut disahkan minggu lalu dan dipublikasikan pada Senin, 2 Desember 2025. 

Produsen diberi waktu 90 hari untuk memastikan seluruh ponsel baru dilengkapi aplikasi tersebut, yang disebutkan “fungsinya tidak dapat dinonaktifkan atau dibatasi”.

Pemerintah mengatakan langkah ini diperlukan untuk membantu warga memverifikasi keaslian perangkat serta melaporkan dugaan penyalahgunaan layanan telekomunikasi. 

Baca Juga:
Siapkan Generasi "Melek" AI, Polres Kendal Luncurkan Pilot Project AI Ready ASEAN

India sendiri merupakan salah satu pasar ponsel terbesar di dunia, dengan lebih dari 1,2 miliar pelanggan seluler.

Namun para ahli keamanan siber mengkritik aturan ini karena dinilai melanggar hak privasi warga.

 Berdasarkan kebijakan privasinya, aplikasi Sanchar Saathi dapat membuat serta mengelola panggilan, mengirim pesan, mengakses log panggilan dan SMS, foto, file, hingga kamera.

Internet Freedom Foundation menilai kebijakan tersebut membuat setiap ponsel yang dijual di India menjadi “wadah perangkat lunak wajib negara yang tidak dapat ditolak, dikontrol, atau dihapus pengguna.”

Baca Juga:
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Di tengah kritik yang meningkat, Menteri Komunikasi India Jyotiraditya Scindia menyatakan bahwa aplikasi tersebut sebenarnya bersifat sukarela dan dapat dihapus oleh pengguna. Namun ia tidak menjelaskan bagaimana hal itu dilakukan jika fungsinya memang tidak dapat dinonaktifkan.

Diluncurkan pada Januari lalu, Sanchar Saathi memungkinkan pengguna memeriksa IMEI perangkat, melaporkan ponsel hilang atau dicuri, serta menandai dugaan komunikasi penipuan. Pemerintah menilai perangkat dengan IMEI palsu atau duplikat dapat menimbulkan ancaman serius bagi keamanan siber telekomunikasi nasional.

Baca Sebelumnya

Wabup Helmi Pimpin Kajian Transmigrasi Halmahera Selatan

Baca Selanjutnya

BMKG: Cuaca Kota Padang 3 Desember 2025 Cerah Berawan, Sejumlah Kota Lain Diprakirakan Hujan Ringan

Tags:

india Ponsel Keamanan Siber aplikasi

Berita lainnya oleh Adiybah Fawziyyah

KKN-BBK 7 UNAIR Dorong Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Digital di Desa Nglanduk

2 Februari 2026 07:34

KKN-BBK 7 UNAIR Dorong Pengembangan Ekonomi, Lingkungan, dan Digital di Desa Nglanduk

Tim BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Pemanfaatan Bunga Telang sebagai Produk Bernilai Ekonomi

29 Januari 2026 23:45

Tim BBK 7 Universitas Airlangga Dorong Pemanfaatan Bunga Telang sebagai Produk Bernilai Ekonomi

Bukan Sekadar Simbol Pesta, Inilah Asal-usul dan Makna Mendalam Tradisi Terompet Tahun Baru

1 Januari 2026 13:01

Bukan Sekadar Simbol Pesta, Inilah Asal-usul dan Makna Mendalam Tradisi Terompet Tahun Baru

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api  yang Berakar dari Sejarah

1 Januari 2026 06:00

Dari Bambu Tiongkok hingga Tradisi Tahun Baru Dunia, Evolusi Kembang Api yang Berakar dari Sejarah

Rayakan Tahun Baru Tanpa Keluar Rumah, Ini 10 Ide Kegiatan Bersama Keluarga

31 Desember 2025 11:01

Rayakan Tahun Baru Tanpa Keluar Rumah, Ini 10 Ide Kegiatan Bersama Keluarga

Ide Permainan Seru untuk Rayakan Tahun Baru bareng Teman, Dijamin Ngakak!

31 Desember 2025 07:01

Ide Permainan Seru untuk Rayakan Tahun Baru bareng Teman, Dijamin Ngakak!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar