Imbauan Paguyuban Surya Ndadari untuk Tidak Ikut Upacara Bendera Ditanggapi Kesbangpol Sleman

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

21 Apr 2024 13:02

Thumbnail Imbauan Paguyuban Surya Ndadari untuk Tidak Ikut Upacara Bendera Ditanggapi Kesbangpol Sleman
Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Pemkab Sleman, Bagus Jalu Anggara. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Aksi paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se-Kabupaten Sleman 'Surya Ndadari' yang mengimbau Lurah dan Pamong Desa di Sleman tidak wajib ikut upacara bersama ASN dan beritanya viral ditanggapi Pemkab Sleman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kepada Ketik.co.id, Minggu (21/4/202), Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Sleman Bagus Jalu Anggara menyampaikan Pemkab Sleman menyayangkan terbitnya imbauan dari Suryo Ndadari itu.

Bagus menjelaskan, jika dibaca sekilas, imbauan itu memberi kesan Lurah dan Pamong Desa diminta untuk tidak wajib ikut upacara bendera yang diadakan rutin di Kapanewon (kecamatan).

Ia sebutkan, bahwasannya Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan salah satu upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. Sehingga seluruh warga negara wajib menghormati dan mengikuti pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Menurut Bagus Jalu Anggara, penyelenggaraan upacara bendera di Kabupaten Sleman diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 24.1 Tahun 2022 tentang Tata Upacara Bendera Merah Putih di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sedangkan mengenai jadwal pelaksanaan upacara selama Tahun 2024 telah diinformasikan kepada semua perangkat daerah melalui Surat Pemerintah Kabupaten Sleman nomor 003/0069 tanggal 8 Januari 2024 perihal Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.

"Dalam surat tadi telah disebutkan di dalamnya, bahwa upacara bendera untuk ASN Kapanewon, Lurah dan Pamong Kalurahan dilaksanakan di Kapanewon masing-masing," terangnya.

Ia paparkan, hal ini tentunya menepis asumsi bahwa upacara di Kapanewon hanya diperuntukkan semata-mata bagi para ASN saja

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Bagus Jalu Anggara yang akrab dipanggil Jalu menegaskan, Ia mendukung sepenuhnya upaya Lurah maupun Pamong Kalurahan dalam menjaga kehormatan serta memperjuangkan harkat dan martabatnya. Namun, dirinya berharap agar upaya-upaya tersebut dilakukan melalui saluran-saluran dan mekanisme yang relevan. Tanpa menimbulkan polemik baru yang tidak ada kaitannya dengan substansi perjuangan Lurah dan Pamong Kalurahan.

Perlu diketahui, sebelumnya paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan se Kabupaten Sleman 'Suryo Ndadari' mengimbau untuk tidak mewajibkan Lurah dan Pamong mengikuti Upacara Bendera setiap bulannya yang diselenggarakan oleh Kapanewon (Kecamatan) untuk ASN.

Langkah tersebut terpaksa dilakukan menyikapi statment Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian pada saat konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat Jumat (15/3/2024).

Saat itu Tito Karnavian menyebutkan bahwa Kepala Desa hingga Perangkat Desa secara Undang-undang tidak merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)

Baca Sebelumnya

Dompet Berisi Rp5 Juta Digasak Pencuri di Toko Pacitan, Pelaku Terekam CCTV

Baca Selanjutnya

Cara Mudah Menambahkan Lokasi Bisnis di Google Maps

Tags:

Badan Kesbangpol Pemkab Sleman Mendagri RI Gubernur DIY Sekda DIY Pemda DIY tidak wajib Upacara Kapanewon Surya Ndadari lurah Pamong Desa UU No 6 Tahun 2014 Undang-undang Desa Dinas PMK Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

18 April 2026 19:27

Sleman Juara Umum MTQ DIY 2026, Dominasi 7 Kategori Unggulan

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

18 April 2026 19:19

Lewat Kenduri dan Tirakatan, Cara Kalurahan Caturtunggal Sleman Rayakan HUT ke-78

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

18 April 2026 14:45

Hadiri Hari Jadi Ke-78 Sendangadi, Wakil Bupati Sleman Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sumber Mata Air

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

18 April 2026 14:42

Sleman Jadi Tuan Rumah MTQ DIY 2026, Wagub: Momentum Cetak Generasi Qurani Berdaya Saing

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

17 April 2026 18:59

Krematorium TPU Madurejo Sleman Hapus Retribusi Sepenuhnya, Dulu Bayar Rp5 Juta

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

17 April 2026 18:43

Pelantikan DPN Peradi 2026-2031, Imam Hidayat Tekankan Sinergi Empat Pilar Penegakan Hukum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda