Ikuti Kenaikan Harga Konstruksi, Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Arief

17 Jun 2023 08:37

Headline

Thumbnail Ikuti Kenaikan Harga Konstruksi, Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi
Rumah subsidi. (Foto: Dok Kementerian PUPR)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan batas atas harga rumah bersubsidi yang mendapat pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kenaikan ini dilakukan mengikuti kenaikan biaya konstruksi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023 tentang batasan rumah umum, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta rumah pekerja yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pembaruan fasilitas Pembebasan PPN menjadi instrumen pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi.

"Dengan aturan ini banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga:
Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Rusunami dan Rusunawa yang Wajib Diketahui Warga Surabaya

Melalui aturan ini pemerintah berharap pembelian rumah dari PPN yang mencakup 11 persen dari harga jual. Jumlah ini berkisar antara 11 hingga 24 juta per unit.

Selain itu, aturan lama yang memberikan batasan maksimal harga jual rumah subsidi antara Rp150,5 juta sampai Rp219 juta. Kini diubah menjadi Rp162 juta sampai dengan Rp234 juta untuk 2023. Lalu, antara Rp166 juta sampai Rp240 juta pada 2024 untuk masing-masing zona.

Kenaikan harga ini mengikuti biaya konstruksi yang juga mengalami kenaikan 2,7 persen per tahun, berdasarkan indeks harga perdagangan besar.

Walaupun rumah subsidi memiliki harga yang lebih murah, namun pemerintah menjamin kelayakan rumah dengan mematok luas minimum rumah dan tanah, fasilitas, terutama air bersih dan aliran listrik yang memadai.

Baca Juga:
Pemkot Surabaya Siapkan Rusunami Gen Z, Solusi Hunian Terjangkau Bagi Pasangan Muda

"Fasilitas pembebasan PPN ini ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230 ribu unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah," pungkas Febrio.(*)

Baca Sebelumnya

Dosen FK UMM Sebut Vape juga Merusak Paru-Paru

Baca Selanjutnya

Hasil FP3 GP Jerman, Raja Trek Basah Mario Aji Tembus Posisi Kedua

Tags:

Rumah Subsidi Hunian Kementrian keuangan konstruksi PPN

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar