Ihwal Penunjukan Pimpinan DPRD Papua Barat Daya, Alif Permana: Kader Wajib Tegak Lurus

Jurnalis: Muhamad Zaid Kilwo
Editor: Mustopa

10 Des 2024 14:46

Thumbnail Ihwal Penunjukan Pimpinan DPRD Papua Barat Daya, Alif Permana: Kader Wajib Tegak Lurus
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya Alif Permana. (Foto: Zaid Kilwo/Ketik.co.id)

KETIK, SORONG – Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya Alif Permana mengungkapkan bahwa penempatan kader dalam jabatan pimpinan lembaga legislatif adalah bagian dari upaya pendayagunaan kader Partai Golkar.

Hal itu dilandasi keputusan rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar Tahun 2013 yang dimuat dalam rekomendasi RAPIMNAS V Partai Golkar Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan. 

Tujuannya untuk mengoptimalkan sumber daya kader dalam jabatan pimpinan lembaga legislatif dan penguatan peran partai politik dalam pembangunan.

Bahwa forum pengambilan keputusan terhadap kader yang akan diberikan penugasan pada pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota berada pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Baca Juga:
Jadi Fondasi Indonesia Emas, Sarmuji Dorong Akselerasi Program MBG Presiden Prabowo Subianto

Sebagai badan pelaksana organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terhadap keputusan DPP adalah menindaklanjuti keputusan tersebut. 

Alif Permana menambahkan, mengenai jabatan pimpinan DPRD Provinsi Papua Barat Daya yang sudah ada keputusan dari DPP Partai Golkar, maka tugasnya adalah menindaklanjuti atau melaksanakan keputusan tersebut. 

"Saya dari sisi organisasi melihatnya bahwa semua kader yang anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya berpotensi untuk dipercayakan DPP," ungkap Alif Permana kepada Ketik.co.id, Selasa, 10 Desember 2024

"Jadi hemat saya apabila DPP sudah menjatuhkan keputusan maka itu sudah melalui proses yang panjang," tegas Alif Permana.

Baca Juga:
Muhammad Yunus Muda Kembali Duduki Wakil Ketua III DPRD Batam

Alif menjelaskan, kebiasaan di partai, semua kader punya kesempatan yang sama untuk berkomunikasi dengan DPP dalam proses pengambilan putusan.

Namun, apabila DPP sudah memutuskan maka selanjutnya adalah dilaksanakan putusan itu, begitu pula halnya pada saat pencalonan pilkada 2024.

"Semua bisa melakukan komunikasi Politik dengan DPP namun apabila sudah diputuskan maka apapun itu daerah melaksanakan dan sebagai kader wajib hukumnya untuk tegak lurus dengan keputusan DPP," pungkas Alif Permana.(*)

Baca Sebelumnya

Pj Wali Kota Batu Berikan Motivasi Protokoler se-Jawa Timur

Baca Selanjutnya

Ratusan Mahasiswa Kota Malang Turun ke Jalan, Bawa 10 Tuntutan Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM

Tags:

Pimpinan DPRD Kewenangan DPP Partai Golkar Kader Wajib Tegak Lurus

Berita lainnya oleh Muhamad Zaid Kilwo

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

6 April 2026 15:10

Raja Ampat Tuan Rumah AVC Beach Tour Open 2026, Fahmi Macap Ingatkan Pemda Soal ini

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

3 April 2026 17:15

MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

26 Maret 2026 13:08

Sub Kogartap 0606 Bogor Gelar Halal Bihalal bersama Tokoh Agama Masyarakat Ormas dan LSM

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

17 Maret 2026 11:32

Peresmian PLTMH di Lanny Jaya, Warga Kampung Koka Kini Nikmati Listrik di Malam Hari

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

11 Maret 2026 12:51

Aktivis Kritik Penjelasan KSP soal Board of Peace, Dinilai Keliru Atribusi Dokumen

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

9 Maret 2026 21:45

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar