Hutang Tak Dibayar Pemerintah, Aprindo Ancam Stop Jual Minyak Goreng

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

14 Apr 2023 07:57

Thumbnail Hutang Tak Dibayar Pemerintah, Aprindo Ancam Stop Jual Minyak Goreng
Minyak Goreng di salah satu toko ritel, (16/1/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Akibat hutang sebesar 344 miliar yang tak kunjung dibayarkan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel (Aprindo) mengancam akan berhenti menjual minyak goreng di seluruh retail di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey. Dirinya menjelaskan jika terdapat selisih harga atau rafaksi minyak goreng dari program satu harga yang dicanangkan pemerintah pada 2022 lalu.

Seharusnya pemerintah membayarkan selisih harga tersebut 17 hari setelah program berlangsung. Namun hingga satu tahun berlalu selisih harga tersebut belum juga dibayarkan.

"Kami bukan mau mengancam, tapi ini cara kami agar didengar. Soal kapannya (setop jual), kami masih koordinasi dulu dengan anggota asosiasi, bila sama sekali tak ada perhatian dari pemerintah kami akan lakukan itu," ujar Roy, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
Inflasi Kota Malang 0,34 Persen, Kenaikan Harga Komoditas Pangan Selama Lebaran jadi Pemicu

Roy menambahkan sejauh ini dirinya telah mengikuti aturan dari pemerintah yang tertuang di Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2022 yang mengharuskan pengusaha menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter. Program satu harga yang dicanangkan pada 2022 itu pun merupakan kebijakan pemerintah dan bukan atas inisiatif dari Aprindo.

Program tersebut dilakukan karena harga minyak goreng yang sempat naik tidak terkendali pada awal tahun 2022 lalu.

Lanjutnya, dalam aturan itu pemerintah juga diharuskan membayar selisih harga. Namun, utang belum dibayarkan, Permendag 3 justru digantikan dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

Dengan keluarnya aturan baru otomatis menghapus ketentuan dari aturan lama yang mengharuskan pemerintah membayar selisih harga minyak goreng dalam program satu harga.

Baca Juga:
Stok Aman Jelang Idulfitri! Pasar Murah di Madiun Jadi Ikhtiar Gubernur Khofifah Kendalikan Harga Bahan Pokok

"Permendag 6 muncul jadinya Permendag 3 jadi tak berlaku lagi, tapi bukan berarti rafaksi nggak dibayar. Kita sudah setorkan semua data pada 31 Januari sudah kita penuhi semuanya, tapi belum juga dibayar," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Kelengkeng Jemsu Berpotensi Dongkrak Ekonomi Jember

Baca Selanjutnya

Masjid Syaikhona Kholil Bangkalan, Warisan Kemegahan Sang Guru 

Tags:

minyak goreng Program satu harga Peraturan menteri perdagangan Aprindo Ritel bahan pokok

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H