KETIK, BATU – Kawasan hutan pinus di Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, dilanda kebakaran pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

Insiden yang menghanguskan vegetasi seluas kurang lebih satu hektare di Petak 228A RPH Oro-oro Ombo BKPH Pujon ini diduga kuat berawal dari sisa pembakaran serasah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

“Kebakaran diduga berawal dari sisa pembakaran serasah yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Bara api kemudian merambat hingga mencapai kawasan hutan produksi dan membakar vegetasi di sekitarnya,” papar Suwoko, Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu.

Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penanganan di lokasi. Upaya pemadaman dilakukan secara manual, disertai pembuatan sekat bakar dan pendinginan untuk menghentikan penyebaran api.

Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan penyisiran di area terdampak. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.

Baca Juga:
Kerek Ekonomi Petani, Pemkot Batu Integrasikan Hasil Panen ke Program MBG

“Kami melakukan pemadaman secara manual, pembuatan sekat bakar, pendinginan serta penyisiran area terdampak,” ujar Suwoko.

Dalam penanganan kejadian tersebut, tambah dia, dilakukan pula kaji cepat serta koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Personel yang terlibat berasal dari BPBD Kota Batu, Perhutani, Polri, LPHD Desa Pesanggrahan, LMDH Desa Pesanggrahan, Agen Informasi Bencana Provinsi Jawa Timur, Tim Basecamp Panderman, dan warga.

Tidak terdapat korban dalam kejadian kebakaran tersebut. Dampak yang tercatat berupa terbakarnya vegetasi pinus di kawasan hutan produksi dengan luasan sekitar 1 hektare.

Baca Juga:
Sudah Ditinjau Gubernur Khofifah, Sekolah Rakyat Terintegrasi Kota Batu akan Tempati Aset Pemprov Jatim

Suwoko mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran serasah maupun sampah secara sembarangan, khususnya di sekitar kawasan hutan.

Jika pembakaran dilakukan, api harus selalu diawasi dan dipastikan benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

“Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran serasah atau sampah secara sembarangan, terutama di sekitar kawasan hutan,” tuturnya.

Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas pembakaran ketika kondisi cuaca kering dan angin kencang. Apabila menemukan titik api, warga diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas. (*)