KETIK, ACEH SINGKIL – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Singkil secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN NU) Aceh Singkil masa khidmat 2025–2030, Selasa, 5 Mei 2026.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Kantin Halal Kantor Kementerian Agama Aceh Singkil dan dipimpin langsung oleh Wakil Rais Syuriah PCNU Aceh Singkil, Ir. H. Asmardin, MM, didampingi jajaran Ketua dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Aceh Singkil.
SK kepengurusan LTN NU tersebut diterima oleh Ketua LTN NU Aceh Singkil, Mustafa, SE., MM, bersama jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Asmardin menyampaikan harapan agar LTN NU dapat menjalankan peran strategis sebagai garda terdepan publikasi kegiatan organisasi NU di Aceh Singkil.
“Kita berharap lembaga ini dapat menjadi humasnya PCNU Aceh Singkil untuk mempublikasikan semua kegiatan PCNU,” ujarnya.
Baca Juga:
Dinamika Jelang Muktamar NU Menghangat, Gus Yahya Nyatakan Siap Maju KembaliIa juga mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru ditetapkan serta mengajak untuk segera bekerja dan berkhidmat bagi organisasi Nahdlatul Ulama.
“Selamat bekerja dan berkhidmat untuk organisasi Nahdlatul Ulama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Aceh Singkil, Tgk. M. Yusuf, S.Ag, menyampaikan apresiasi atas diterbitkannya SK kepengurusan LTN NU tersebut.
Ia menegaskan bahwa LTN NU memiliki peran penting sebagai ujung tombak publikasi, penerbitan, dan penyebaran informasi di lingkungan NU Aceh Singkil.
Baca Juga:
PCNU Sumenep Sukses Gelar Rapat Kerja“Semoga dengan terbitnya SK ini, LTN NU dapat berperan aktif dalam publikasi dan penguatan informasi di lingkungan NU,” katanya.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa LTN NU juga memiliki tugas strategis dalam menyebarkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang moderat melalui berbagai media, baik cetak, digital, maupun konvensional.
“LTN NU ini punya tugas menyebarkan paham Islam Aswaja yang moderat melalui penulisan, penerjemahan, dan pengelolaan media digital maupun konvensional,” ujarnya.(*)