Home Industri Sabu Dibongkar Polres Malang, 3 Tersangka Diamankan

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

19 Apr 2024 12:46

Headline

Thumbnail Home Industri Sabu Dibongkar Polres Malang, 3 Tersangka Diamankan
Polres Malang ketika merilis kasus pabrik Miras beberapa waktu yang lalu. (Foto : Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu berbasis home industri di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang telah ditangani sebelumnya. Tiga tersangka yang diduga terlibat di dalamnya diamankan.

Mereka adalah NK (40), IW (29), dan MS (27), ditangkap dalam operasi pada Rabu (17/4/2024). Dalam operasi itu, petugas menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Aditya Permana menjelaskan terkait keberhasilan membongkar jaringan home industri sabu yang ada di Pandaan tersebut.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Ia menjelaskan, bahwa rumah tersebut telah dijadikan tempat produksi narkoba jenis sabu secara mandiri oleh para tersangka.

"Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industri," ungkap AKP Aditya Permana saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (19/4/2024).

Menurut AKP Aditya, pengembangan kasus ini dilakukan setelah pihaknya mengembangkan keterangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Tim lapangan Satresnarkoba kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada Rabu lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaku NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut, sementara IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada keduanya.

Baca Juga:
Reyog Diakui UNESCO, Khofifah Perkuat Ekosistem dan Regenerasi Seniman Menuju Panggung Dunia

"Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba," terang Perwira Pertama atau Pama kepolisian dengan tiga balok di pundaknya tersebut.

Dikatakannya, bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu. 

Mereka memperoleh bahan-bahan tersebut secara daring, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku.

AKP Aditya menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka, dan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“Masih kita kembangkan ya, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press release-nya,” tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Harga Emas di Nagan Raya Melonjak, Tembus Rp4 Juta per Mayam

Baca Selanjutnya

Menjajal Performa Hyundai IONIQ 5 N di Sirkuit Parcmotor Castellolí

Tags:

home industri sabu SABU jatim Polres Malang Pandaan Kabupaten Malang Kabupaten Pasuruan

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar