HM Nasim Khan, Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo Kepada Kakek Masir

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: Al Ahmadi

7 Jan 2026 19:28

Thumbnail HM Nasim Khan, Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo Kepada Kakek Masir
HM Nasim Khan bersama Kakek Masir di Rutan Situbondo. (Foto : Dok. Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Anggota DPR RI Fraksi PKB, HM. Nasim Khan mengaprisiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo yang menjatuhkan vonis 5 bulan 20 hari penjara kepada terdakwa Kakek Masir (75), warga Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Rabu, 7 Januari 2026.

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan bahwa Kakek Masir terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perburuan dan penangkapan burung Cendet di Hutan Konservasi Taman Nasional Baluran Situbondo.

"Majelis hakim telah mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Kakek Masir yang telah lanjut usia. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo yang telah memutus perkara ini secara bijaksana," kata Nasim Khan, melalui sambungan selulernya.

Selain itu, Nasim Khan juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Situbondo serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Meskipun responsnya terbilang terlambat, tapi putusan ini sangat berarti,” ujar Nasim Khan.

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan bahwa, pihaknya mengamati adanya perubahan signifikan dalam perkara tersebut, mulai dari tuntutan awal yang sempat berkembang hingga ancaman pidana berat, kemudian mengerucut menjadi tuntutan enam bulan, dan akhirnya di vonis 5 bulan 20 hari oleh majelis hakim.

“Dari tuntutan yang sebelumnya sangat berat, kemudian menjadi enam bulan, hingga akhirnya diputus 5 bulan 20 hari. Ini menunjukkan bahwa majelis hakim benar-benar menggunakan pertimbangan yuridis dan nilai-nilai kemanusiaan dalam memutus perkara Kakek Masir,” kata Nasim Khan.

Menurut Nasim Khan, perkara Kakek Masir seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat penegak hukum di seluruh Indonesia agar lebih cermat dalam melihat konteks sosial dan kondisi subjek hukum, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat kecil.

“Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum benar-benar melihat segala sisi sebelum mengambil langkah hukum. Jangan sampai hukum kita kembali dipersepsikan tumpul ke atas dan tajam ke bawah", harap Nasim Khan.

Nasim Khan juga menilai perkarani ini bukan semata persoalan hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik Forkopimda, sinergi antara eksekutif dan legislatif, maupun masyarakat Situbondo secara luas. Kita berharap masyarakat semakin cerdas, dan penegakan hukum ke depan benar-benar berkeadilan serta berorientasi pada nilai kemanusiaan,” harap Nasim Khan. (*)

Baca Juga:
Ketua Askab PSSI Lebak: Kemenangan Nathan FC Jadi Motivasi
Baca Juga:
Bupati Lebak Apresiasi Prestasi Nathan FC dan Potensi Atlet Muda Daerah
Baca Sebelumnya

Pasar Buah Ploso Jombang Resmi Beroperasi, Pemkab Terapkan Aturan Tertib-Digitalisasi Retribusi

Baca Selanjutnya

Sukses Kelola Lingkungan, DLH Lebak Berikan Trofi Adiwiyata 2025 ke Empat Sekolah

Tags:

HM Nasim Khan Apresiasi Majelis Hakim PN Situbondo Putusan Kakek Masir

Berita lainnya oleh Heru Hartanto

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

16 April 2026 15:00

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

15 April 2026 12:12

Sidang Perdana Kasus Solar Subsidi di Situbondo, Dua Terdakwa Terancam 9 Tahun Penjara

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

14 April 2026 13:25

Anggaran Berantas Plus Menipis, Ini Penjelasan Pj Sekda Situbondo

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

13 April 2026 23:45

Wacana Larangan Pelajar Naik Motor di Situbondo Dinilai Buru-buru, Ini Kata Pemerhati

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

13 April 2026 09:00

Tingkatkan Kemajuan UMKM, Forkopimcam Asembagus Dukung Penuh Kegiatan CFD

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

12 April 2026 13:00

Dikukuhkan, Pemuda Katolik Banyuwangi Siap Perkuat Toleransi dan Kebangsaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H