KETIK, MALANG – Industri halal global terus berkembang, sementara tuntutan terhadap ekonomi yang ramah lingkungan semakin menguat. Menjawab tantangan tersebut, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperkuat jejaring akademik dan riset melalui keikutsertaan dalam 2nd International Conference on Sharia Economic Law (ICOSHEL 2nd) dan Rapat Koordinasi Perkumpulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Posdhesi) se-Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung 8–10 September 2026 di Hotel Pandanaran, Simpang Lima, Semarang, itu menjadi forum penting untuk membahas masa depan hukum ekonomi syariah di tengah perubahan industri halal dan tuntutan pembangunan berkelanjutan.

Delegasi Prodi HES UIN Malang dipimpin Ketua Prodi HES, Dr. Dwi Hidayatul Firdaus, M.Si., bersama Sekretaris Prodi HES, Dwi Fidhayanti, M.H., serta Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Fakhruddin, M.HI.

Kehadiran jajaran pimpinan prodi dan guru besar tersebut menunjukkan keseriusan HES UIN Malang dalam memperluas jejaring akademik sekaligus membawa isu-isu strategis hukum ekonomi syariah ke dalam ruang diskusi nasional dan internasional.

Halal Tak Lagi Sekadar Sertifikat

Baca Juga:
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Malang Raih Juara Favorit Da’i dan Da’iyah Se-Malang Raya

ICOSHEL 2nd mengusung tema “Sharia Economic Law, Global Halal Industry, and Environmental Sustainability: Toward Substantive Halal Compliance for a Green Economy.”

Tema ini menempatkan halal compliance dalam perspektif yang lebih luas. Kepatuhan halal tidak lagi cukup dipahami sebatas pemenuhan standar dan sertifikasi, tetapi juga menyentuh persoalan etika bisnis, dampak lingkungan, keberlanjutan produksi, hingga tanggung jawab sosial.

Perspektif tersebut menjadi penting ketika industri halal global menghadapi tuntutan konsumen yang semakin kritis terhadap aspek keberlanjutan. Produk halal dituntut tidak hanya memenuhi standar keagamaan, tetapi juga hadir melalui proses bisnis yang bertanggung jawab terhadap manusia dan lingkungan.

Ketua Prodi HES UIN Malang, Dr. Dwi Hidayatul Firdaus, M.Si., menegaskan bahwa forum internasional tersebut menjadi momentum untuk memperkuat arah pengembangan akademik dan riset prodi.

Baca Juga:
Wali Kota Malang Tegaskan Tak Ada Penghentian MBG, Sebut Masih Dibutuhkan

“Kehadiran kami dalam ICOSHEL 2nd dan koordinasi Posdhesi ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat riset di bidang hukum ekonomi syariah, khususnya terkait regulasi industri halal global yang selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan atau green economy,” tegasnya.

Ia menambahkan, perkembangan industri halal membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek hukum syariah, tetapi juga mampu membaca perubahan ekonomi global.

“Hasil dari forum internasional ini akan menjadi masukan berharga dalam pengayaan materi perkuliahan, pengembangan fokus penelitian dosen, serta peningkatan mutu kurikulum agar lulusan kami berdaya saing tinggi dan adaptif terhadap kebutuhan industri modern,” ujarnya.

Hukum Ekonomi Syariah Harus Menjawab Tantangan Zaman

Guru Besar HES UIN Malang, Prof. Dr. Fakhruddin, M.HI., menyoroti dimensi lain yang tak kalah penting, yakni kontribusi hukum ekonomi syariah terhadap agenda pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, perkembangan green economy dan ekonomi sirkular menghadirkan persoalan baru yang membutuhkan respons hukum dan fikih muamalah kontemporer.

Hukum ekonomi syariah, kata dia, harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong praktik ekonomi yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, serta kepentingan generasi mendatang.

Karena itu, pengembangan kajian HES tidak cukup berhenti pada persoalan transaksi dan akad, tetapi harus terus bergerak mengikuti perubahan model ekonomi, keuangan, teknologi, dan tuntutan keberlanjutan.

Konsolidasi HES se-Indonesia

Tak hanya membahas isu global, kehadiran delegasi HES UIN Malang di Semarang juga dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi antarprogram studi HES melalui Rapat Koordinasi Posdhesi.

Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyelarasan profil lulusan, penguatan standar Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), kolaborasi penelitian, publikasi ilmiah bersama (joint publication), hingga penguatan kelembagaan dalam menghadapi perkembangan sistem akreditasi.

Bagi Prodi HES UIN Malang, forum tersebut menjadi ruang penting untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan akademik, tetapi berkembang menjadi riset bersama, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum, serta pertukaran gagasan untuk memperkuat mutu pendidikan Hukum Ekonomi Syariah.

Keikutsertaan dalam ICOSHEL 2nd dan Posdhesi 2026 sekaligus menegaskan arah Prodi HES UIN Malang untuk terus bergerak mengikuti perkembangan zaman:

memperkuat basis keilmuan, memperluas jejaring, dan menghadirkan kajian hukum ekonomi syariah yang relevan dengan tantangan industri halal global dan masa depan ekonomi berkelanjutan.(*)