Hendak Didemo Warga untuk Mundur, Bendahara Desa Dempelan Madiun Berikan Klarifikasi

Jurnalis: Angga Novpratama
Editor: Mustopa

28 Agt 2025 00:03

Thumbnail Hendak Didemo Warga untuk Mundur, Bendahara Desa Dempelan Madiun Berikan Klarifikasi
Beredar pamflet ajakan demo masyarakat Desa Dempelan untuk melengserkan Bendahara Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun pada Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto: Dok. Pribadi).

KETIK, MADIUN – Beredar pamflet ajakan demo untuk melengserkan bendahara Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun. Hal tersebut ramai diperbincangkan khalayak publik khususnya di dalam WAG (WhatsApp Group).

Menanggapi hal tersebut bendahara Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Tatik Puji Rahayu memberikan klarifikasinya terkait isu dana sewa kios pasar yang disebut tidak masuk ke rekening kas desa. 

Ia menegaskan, seluruh penerimaan telah disetorkan secara bertahap dengan total Rp134 juta, bukan Rp150 juta seperti yang dituduhkan.

“Memang kemarin belum saya masukkan rekening, tapi saya sudah bertanggung jawab. Sejak tanggal 14 Agustus 2025 pagi semua uang sudah saya setor ke rekening kas desa,” jelas Tatik pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

Menurutnya, persoalan muncul ketika Sekretaris Desa menolak memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu untuk pengajuan kegiatan HUT RI, dengan alasan dana yang diterima tidak sesuai. 

Akibatnya, rangkaian acara peringatan HUT RI di Desa Dempelan tidak dapat menggunakan dana desa dan hanya bisa digelar dengan swadaya masyarakat.

“Ketua BPD sudah menerima bahwa uang yang saya bawa Rp134 juta sekian. Tapi Sekdes menyebut Rp150 juta. Padahal semua bukti kuitansi yang saya pegang jelas, jumlahnya Rp134 juta,” tegasnya.

Tatik menilai persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan secara internal, tanpa mencuat ke masyarakat. Ia bahkan menduga ada pihak yang tidak suka dan ingin menjatuhkannya.

Baca Juga:
Ratusan Pelajar Ramaikan Gress of Champions Vol. 2 di Gresik, Perebutkan Piala Bupati 2026

“Kalau ada kekurangan atau persoalan, seharusnya bisa dibicarakan dalam lingkungan pemerintahan dulu. Jangan sampai langsung mencuat ke masyarakat, karena itu bisa menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Tatik juga menegaskan bahwa tuduhan kekurangan dana sebesar Rp150 juta adalah tidak berdasar.  “Itu bisa mengarah pada fitnah, karena faktanya dana yang saya terima dan setor sudah jelas sesuai bukti,” ujarnya.

Sementara itu, internal Pemerintah Desa Dempelan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa total dana yang disetorkan Rp134 juta bukan Rp150 juta.

Pun, dana sudah disetorkan ke bank pada Kamis, 14 Agustus 2025 namun Sekdes menolak memverifikasi Surat Permintaan Pembayaran (SPP) pada saat itu juga untuk pengajuan kegiatan HUT RI, dengan alasan dana yang diterima tidak sesuai.

Sehingga rangkaian acara peringatan HUT RI di Desa Dempelan tidak dapat menggunakan dana desa dan hanya bisa digelar dengan swadaya masyarakat.(*)

Baca Sebelumnya

Serahkan 1.438 SK PPPK, Bupati Cilacap Tekankan Pentingnya Loyalitas ASN

Baca Selanjutnya

Warga Tolak IUP Ekplorasi PT Abdya Mineral Prima, Mantan Pj Bupati Darmansyah Ikut Terlibat?

Tags:

demo Penggalangan donasi Bendahara Desa pemakzulan Desa Dempelan Kabupaten Madiun Jawa timur

Berita lainnya oleh Angga Novpratama

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

8 April 2026 06:45

Tidak Anti Kritik, DPMPTSP Kota Madiun Gandeng Pengusaha Minta Saran dan Masukkan

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

8 April 2026 01:27

Rutin! Plt Wali Kota Madiun Nggowes Cek Kondisi di Lapangan

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

6 April 2026 05:45

Tegas! Dishub Kota Madiun Tertibkan Kendaraan yang Melanggar Rambu

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

6 April 2026 05:29

Evaluasi Ketat Kinerja OPD, Plt Wali Kota Madiun Sering Gelar Rapat Estafet hingga Dini Hari

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

4 April 2026 07:20

Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Ikuti Aturan Pusat Tentang WFH, Plt Wali Kota Madiun Tegaskan Eselon II dan III Tetap Ngantor

2 April 2026 03:02

Ikuti Aturan Pusat Tentang WFH, Plt Wali Kota Madiun Tegaskan Eselon II dan III Tetap Ngantor

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar