Hemat Energi, Disnaker Kota Batu Imbau WFH 1 Hari bagi Perusahaan Swasta dan BUMD

Jurnalis: Dafa Wahyu Pratama
Editor: Fisca Tanjung

2 Apr 2026 11:56

Thumbnail Hemat Energi, Disnaker Kota Batu Imbau WFH 1 Hari bagi Perusahaan Swasta dan BUMD
Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan mengimbau perusahaan swasta, BUMN dan BUMD untuk melaksanakan WFH satu hari dalam sepekan. (Foto: MD Forkan for Ketik.com)

KETIK, BATU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efisien.

Kepala Disnaker Kota Batu, Mokhamad Forkan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah sistematis dalam mengoptimalkan pemanfaatan energi di lingkungan kerja tanpa mengabaikan produktivitas.

“Dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan, diperlukan langkah-langkah sistematis dalam pemanfaatan energi di tempat kerja,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

Baca Juga:
Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Forkan menegaskan, penerapan WFH bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Meski demikian, hak pekerja tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan WFH tetap menjamin upah dan hak pekerja, tidak mengurangi cuti tahunan, serta pekerja tetap menjalankan tugas dan kewajibannya. Perusahaan juga harus memastikan kinerja, produktivitas, dan kualitas layanan tetap terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh sektor. Sejumlah bidang yang membutuhkan kehadiran fisik tetap dikecualikan, seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur, layanan publik, industri, hingga transportasi dan logistik.

Selain penerapan WFH, Disnaker juga mendorong perusahaan untuk menjalankan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja.

Baca Juga:
Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Upaya tersebut mencakup penggunaan teknologi hemat energi, penguatan budaya hemat energi, serta pengendalian konsumsi listrik dan bahan bakar secara terukur.

“Perusahaan diharapkan memanfaatkan teknologi yang lebih efisien serta membangun budaya penggunaan energi secara bijak. Pengendalian dan pemantauan konsumsi energi juga perlu dilakukan melalui kebijakan operasional yang jelas,” paparnya.

Forkan juga menekankan pentingnya keterlibatan pekerja dan serikat buruh dalam upaya penghematan energi. Hal ini dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama sekaligus mendorong inovasi dalam menciptakan pola kerja yang lebih efektif.

“Pekerja dan serikat buruh perlu dilibatkan dalam merancang program efisiensi energi, membangun kesadaran bersama, serta mendorong inovasi untuk menciptakan cara kerja yang lebih produktif dan adaptif,” imbuhnya.

Ia memastikan, pihaknya segera meneruskan surat edaran tersebut kepada seluruh perusahaan swasta maupun BUMD di Kota Batu agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan masing-masing sektor. (*)

Baca Sebelumnya

Komitmen Jaga Kondusivitas, Manajemen Persebaya dan Arema Duduk Bersama di Polda Jatim

Baca Selanjutnya

Modus Iming-iming Jadi Pembina Pramuka, Oknum Guru di Kesesi Pekalongan Cabuli 5 Siswa

Tags:

work from home Perusahaan Swasta Badan Usaha Milik Daerah Kota Batu Disnaker Kota Batu

Berita lainnya oleh Dafa Wahyu Pratama

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

14 April 2026 22:03

Penguatan Data Desa Digeber, Pemkot Batu Targetkan Kebijakan Lebih Akurat

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

14 April 2026 18:10

Batu Secret Zoo Punya Anggota Baru, Bayi Bekantan Lahir Alami

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

14 April 2026 16:11

Anggaran Rp105 Juta, DLH Kota Batu Bangun Jogging Track di Taman Hutan Kota Bondas

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

14 April 2026 15:18

Mikutopia Hadirkan Paket Rombongan Mulai Rp65 Ribu, dari Budidaya Jamur hingga Outbound Seru

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

14 April 2026 15:14

Penertiban Kabel Semrawut, Pemkot Batu Siapkan Regulasi Baru

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

13 April 2026 17:55

Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar