Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca,  Berikut Penjelasan Epidemiolog Unair

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

3 Mei 2024 05:06

Thumbnail Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca,  Berikut Penjelasan Epidemiolog Unair
Vaksinasi Covid-19. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Baru-baru ini viral informasi mengenai efek samping Vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca yang membuat penggunanya mengalami Trombosis Trombositopenia (TTS) atau pembekuan darah.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo menjabarkan di Indonesia ada lebih dari 450 juta dosis vaksin anti Covid-19 yang telah disuntikkan ke masyarakat, di antaranya ada 70 juta dosis vaksin AstraZeneca (AZ).

"Untuk vaksin AZ ditemukan KIPI hanya sekitar 180-an kasus (dari sekitar 70 juta dosis yang disuntikkan), itu pun nyaris semuanya ringan, hanya ada 2 kasus serius yang dilaporkan Kemenkes RI di tahun 2021," terangnya pada Ketik.co.id, Jumat (3/5/2024).

Windhu menjelaskan bahwa kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) tidak berarti berhubungan dengan vaksinnya, karena pengertiannya semua kejadian ikutan setelah imunisasi dimasukkan dalan KIPI.

Menurutnya penting untuk memahami efek samping dengan KIPI. Sebagian besar KIPI tidak ada hubungannya dengan vaksin, jadi bukan efek samping.

"Cukup besar kasus KIPI adalah psikologis (kecemasan). Di Indonesia tidak ada laporan ditemukan kasus trombosis dan pembekuan darah," terangnya.

Foto Pakar Epidemolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo. (Foto: Dok. Pribadi)Pakar Epidemolog Universitas Airlangga Windhu Purnomo. (Foto: Dok. Pribadi)

Mengenai pemantauan efek lebih lanjut untuk vaksin AstraZeneca ini, Windhu menjelaskan di Indonesia memiliki Komnas KIPI yang selalu melakukan surveilans aktif baik durante mau pun pasca imunisasi/vaksinasi apa pun.

Windhu menerangkan sebelum vaksin diedarkan pun selalu ada evaluasi mengenai efikasi dan keamanan vaksin pra edar oleh BPOM.

Selain itu dan juga para ahli di Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) melakukan kajian untuk memberikan advis kepada pemerintah tentang bisa tidaknya vaksin diberikan pada masyarakat, bagaimana waktu dan dosis vaksin diberikan.

"Jadi penggunaan vaksin baik sebagai program pemerintah maupun yang bukan program melewati langkah-langkah yang ketat," terangnya.

Mengenai berita efek samping dari AstraZeneca ini, Windhu mengimbau agar masyarakat tetap tenang, tidak perlu panik karena vaksin ataupun obat yang akan diberikan kepada masyarakat melalui proses yang ketat.

"Percayakan semua program pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi/vaksinasi pada pemerintah. Semua obat dan vaksin sebelum, saat, dan setelah diberikan kepada masyarakat melalui penilaian ketat berbasis bukti sains yang berlapis dari lembaga-lembaga yang berwenang," ucapnya.

Bila ada bukti ada kejadian yang tidak diinginkan yang diduga berkaitan dengan obat/vaksin, Windhu menegaskan bahwa pemerintah bakal langsung menarik produk tersebut dari peredaran.

"Maka dengan segera akan dihentikan pemberian dan peredarannya sambil menunggu hasil kajian saintifiknya. Langsung cepat ditangani oleh pemerintah Kemenkes RI bersama BPOM dan para ahli, untuk melindungi masyarakat," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Kupas Tuntas! Pakar Epidemologi Jelaskan Perbedaan Covid-19 dan HMPV
Baca Juga:
Santer Kabar Penarikan Penarikan Vaksin AstraZeneca, Ini Analisis Sosiolog Kesehatan Unair
Baca Sebelumnya

Jalin Kebersamaan TNI-Polri, Pepabri, dan LVRI Gelar Halal Bilhalal Pasca Pemilu

Baca Selanjutnya

Terminal Hamid Rusdi Bakal Jadi Tempat Relokasi Sementara Pedagang Pasar Gadang

Tags:

AstraZeneca TTS Trombosis Trombositopenia (TTS) Pakar Epidemologi Epidemologi Unair vaksin covid-19 efek samping astrazeneca Windhu

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar