KETIK, BANYUWANGI – Beredar kabar anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi Gerindra berinisial ADR diamankan polisi di Surabaya karena diduga terlibat penyalagunaan narkoba.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito saat dikonfirmasi beberapa media menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima secara resmi dari pihak aparat hukum terkait beredarnya kabar adanya anggota fraksinya diduga terlibat penyalagunaan narkoba.

” kami masih menunggu laporan resmi dari Aparat Hukum, apakah kabar tersebut benar atau tidak, kami sangat menghormati proses hukum yang ada jika memang kasus tersebut benar. ” ucap Suwito, Rabu, 30 September 2026.

Suwito menegaskan bahwa aturan partai sudah jelas, apabila ada kader yang terlibat proses hukum, salah satunya terkait penyalahgunaan narkoba maka akan dinon aktifkan untuk sementara sampai proses hukum itu bersifat inkracht.

"Harus ada kepastian hukum, jika memang benar anggota kita tersandung kasus narkoba, tentu ada sanksi dari partai,” tegasnya.

Baca Juga:
Prihatin Pengurangan Tenaga Kerja, Ketua DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab dan Pusat Berikan Solusi Konektivitas Produksi INKA

Suwito yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi juga menyatakan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kadernya yang tengah menghadapi proses hukum atau tersandung kasus hukum. (*)

Baca Juga:
Anggota DPRD Banyuwangi Minta Faskes Tingkatkan Pelayanan dan Jangan Tolak Pasien Karena Status Desil