Hebat! RSSA Malang 4 Tahun Berturut-turut Raih KI Award Predikat Informatif

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

6 Des 2023 13:30

Thumbnail Hebat! RSSA Malang 4 Tahun Berturut-turut Raih KI Award Predikat Informatif
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diterima oleh RSSA Malang. (Foto: Hukmas RSSA)

KETIK, MALANG – RSUD dr Saiful Anwar (RSSA Malang) kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik "KI Award" dengan predikat Informatif. Penghargaan ini berhasil dipertahankan sejak tahun 2019, sebagai komitmen memberikan keterbukaan informasi untuk masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan diterima oleh Direktur RSSA, Dr. dr. M Bachtiar Budianto Sp.B, Sub.Sp Onk (k) FINAC, FICS pada Senin (4/12/2023) di Surabaya.

"Penghargaan diberikan oleh Komisi Informasi Jatim, mereka evaluasi seluruh badan publik yang punya kewajiban menginformasikan data atau dokumen yang tidak dikecualikan. Kami salah satu dari badan publik yang dievaluasi oleh dan masuk sebagai badan publik yang informatif. Ada beberapa kategori seperti kategori informatif, menuju informatif," ujar Dony Iryan Vebry Prasetyo, Sub Koordinator Hukum, HUMAS dan Ketertiban (Hukmas) RSSA Malang, Rabu (6/12/2023).

Berhasil mempertahankan penghargaan tersebut merupakan salah satu prestasi bagi RSSA Malang. Melalui penghargaan tersebut RSSA berkomitmen terus memberikan keterbukaan informasi yang dibutuhkan, sesuai tanggungjawabnya sebagai badan publik.

Baca Juga:
Bupati Pemalang Serahkan Penghargaan PPID Teraktif 2025, Satpol PP hingga Kecamatan Belik Terdepan

Foto Direktur RSSA saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. (Foto: Hukmas RSSA)Direktur RSSA saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. (Foto: Hukmas RSSA)

"Memang kebutuhan masyarakat juga untuk mengetahui program apa yang dilaksanakan oleh badan publik. Selain itu sebagai kontrol kita langsung dari masyarakat. Sehingga apa yang ingin kita tingkatkan yaitu kinerja kita dari kontrol masyarakat langsung," sebutnya.

Keterbukaan informasi dari RSSA sendiri telah tertuang dalam PerKI No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Di sana terdapat aturan yang harus dipenuhi oleh RSSA, mulai dari informasi yang harus disediakan setiap saat, informasi serta merta, maupun informasi yang dikecualikan. 

RSSA juga memiliki inovasi untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi melalui Takon RSSA. Dengan layanan tersebut, apabila masyarakat membutuhkan informasi khusus yang tidak dapat dilihat melalui website, dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang ke RSSA.

Baca Juga:
Prof. Moch. Hidayat, Spesialis Bedah Ortopedi Pertama di Malang, Meninggal Dunia

"Jadi tidak harus datang ke rumah sakit, di manapun bisa mengakses dan kita konfirmasi. Kalau informasi yang berkala bisa langsung dilihat di website kami karena itu kewajiban kami. Sedangkan informasi khusus yang tidak bisa dilihat di website ya harus permohonan. Sekarang inovasi kami bisa dengan Takon RSSA dan kita klarifikasi ke pemohon," bebernya. (*)

Baca Sebelumnya

Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pesawat Pelita Air Surabaya-Jakarta Ditunda

Baca Selanjutnya

Adelya Shafira Hasna, Finalis Puteri Indonesia Jatim 2024 Bicara Kesetaraan Gender

Tags:

RSSA Malang RSUD dr. Saiful Anwar Keterbukaan informasi publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur

Berita lainnya oleh Lutfia Indah

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

14 April 2026 16:31

Bukti Imunisasi Lengkap untuk Syarat Pendaftaran Sekolah di Kota Malang Sedang Dikaji

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

14 April 2026 16:25

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Molor, Diskopindag Targetkan Tuntas Akhir April

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

14 April 2026 15:34

Program RT Berkelas Menuai Keluhan, Wali Kota Malang: Wajar, Kami Terus Evaluasi

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

14 April 2026 14:57

DPRD Kota Malang Terima Banyak Keluhan Soal RT Berkelas

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

13 April 2026 19:05

DPRD Kota Malang Soroti Krisis Guru dan Ribuan Anak Tidak Sekolah di LKPJ Wali Kota

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

13 April 2026 17:45

Tembok Pasar Besar Retak, Wali Kota Malang Instruksikan Perbaikan Sementara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar