Hearing bersama Dewan, Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Keberatan Kenaikan Retribusi

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

3 Jun 2024 14:45

Thumbnail Hearing bersama Dewan, Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Keberatan Kenaikan Retribusi
Rapat Dengar Pendapat Pedagang, Komisi B DPRD Kota Batu dan Diskoperindag Kota Batu di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (3/6/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pedagang Pasar Pagi di Pasar Induk Among Tani Kota Batu keberatan dengan kenaikan retribusi. Kenaikan retribusi tersebut mencapai 100 persen. Sebelumnya satu pedagang ditarik Rp 2.000.

Kini, pedagang harus membayar Rp 4.000 per meternya untuk setiap pedagang dalam sehari. Artinya dalam 30 hari berdagang mereka harus membayar retribusi setidaknya Rp120 ribu.

Hal tersebut disampaikan pedagang pasar pagi dalam rapat dengar pendapat (Hearing) antara pedagang, Komisi B DPRD Kota Batu dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (3/6/2024).

"Bagi kami memberatkan kalau langsung naik dari Rp 2.000 jadi Rp4.000. Karena kami ini kan baru pindah dari stadion. Sekarang kan juga masih penataan," ungkap pedagang.

Baca Juga:
Kompak Bangun Kota Batu! Duet Nurochman–Heli Contoh Harmoni Kepemimpinan di Jawa Timur

Menurut pedagang kenaikan itu terasa memberatkan. Sebab, mereka juga harus membayar beberapa iuran swadaya pengelolaan. Seperti, sampah dan kebersihan lincak.

Meskipun demikian, Pedagang Pasar Pagi Kota Batu harus menerima keputusan kenaikan retribusi khusus pasar pagi. Karena retribusi itu tetap akan diberlakukan oleh Diskoperindag.

"Kami difasilitasi Komisi B DPRD untuk menyampaikan persoalan retribusi hingga kurangnya sarana dan prasarana pasar pagi," urainya.

di tempat yang sama, Kepala Diskoperindag Kota Batu Aries Setiawan menegaskan bahwa kenaikan retribusi pasar pagi sesuai Perda nomor 4 tahun 2023. Menurutnya, saat sosialisasi pedagang pasar pagi tidak mengetahui hal itu karena mereka baru pindah ke Pasar Induk Among Tani.

Baca Juga:
Perkuat Desa Wisata, Disparta Kota Batu Gencarkan Kolaborasi Konten dan Promosi

"Pedagang pasar pagi baru masuk ke Pasar Induk pada bulan Mei kemarin. Wajar kalau pedagang merasa baru mengetahui perubahan regulasi tersebut," ujarnya.

Pertimbangan lain kenaikan retribusi itu, jelas Aries, karena area yang digunakan pedagang pasar pagi lebih lebar dari yang ditentukan yakni satu meter. Sedangkan, pedagang menggunakan area sekitar dua meter persegi. Sehingga, menurutnya, dianggap wajar dikenakan tarif yang meningkat.

"Kami mengkalkulasi area yang digunakan satu pedagang 2 meter persegi lebih. Makannya retribusi kita minimalkan 2 meter menjadi Rp4.000. Kami harap ini bisa dipahami," tegasnya. (*)

 

 

 

Baca Sebelumnya

PKB Kabupaten Bandung Tetap Buka Lebar Koalisi, Termasuk dengan Golkar dan PAN

Baca Selanjutnya

Pj Bupati Simeulue Raih Golden Award 2024 dari IWOI

Tags:

Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Hearing DPRD

Berita lainnya oleh Sholeh

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

9 Desember 2025 20:30

Efisiensi Anggaran, Kota Batu Justru Siapkan 30 Event Berkualitas di 2026

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

9 Desember 2025 20:07

Cak Nur Dorong Pembangunan KDMP Menyeluruh di Semua Desa Kota Batu

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

9 Desember 2025 15:58

Pemkot Batu Apresiasi Guru Berprestasi Melalui Spekta GTK 2025

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

9 Desember 2025 15:46

Wali Kota Nurochman Lepas Bantuan Kemanusiaan Senilai Lebih dari Rp500 Juta ke Sumatera

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

8 Desember 2025 17:00

Duh! Hanya Gara-gara Listrik, Portal e-Parkir Alun-alun Kota Batu Masih Manual

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

8 Desember 2025 16:48

Dishub Gagal di Parkir Tepi Jalan Solusi Instan Portal Parkir Jalan Alun-alun Kota Batu, Melanggar!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar