Hasil Putusan Sela: Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang Berlanjut, Hakim Hadirkan Para Saksi Besok

Jurnalis: Wisnu Akbar Prabowo
Editor: Mustopa

3 Okt 2024 14:03

Thumbnail Hasil Putusan Sela: Kasus Pembunuhan Siswi SMP Palembang Berlanjut, Hakim Hadirkan Para Saksi Besok
Pelaksanaan sidang putusan sela yang berlangsung tertutup di Ruang Sidang Chandra, Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Kamis 3 Oktober 2024. (Foto: Wisnu Akbar Prabowo/Ketik.co.id)

KETIK, PALEMBANG – Pada sidang putusan sela yang berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024, hakim memutuskan bahwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang berlanjut.

Putusan ini diambil setelah hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak tersangka pembunuhan.

Dengan begitu, kasus ini akan lanjut bergulir ke tahap selanjutnya, pemeriksaan saksi-saksi yang diagendakan pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Sejauh ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menetapkan sebanyak 13 orang saksi terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Kawasan Kuburan Cina, TPU Talang Kerikil itu.

Baca Juga:
Sidang Pembunuhan di PN Palembang, Istri Korban Ungkap Detik-Detik Joko Samara Ditemukan Tak Bernyawa

Kuasa hukum pelaku, Hermawan berharap keseluruhan saksi yang telah ditetapkan PN Palembang bisa menghadiri agenda pemeriksaan besok.

"Kami berharap semua saksi tersebut bisa hadir, karena kita di sini mencari kebenaran materiil, ya, kebenaran yang sebenar-benarnya," tutur Hermawan.

Dia menegaskan, pihaknya akan tetap memperjuangkan bahwa keempat pelaku yang merupakan anak-anak tidak bersalah.

"Kami berkeyakinan tidak bersalah. Sedangkan JPU mendakwa kami salah dengan 6 dakwaan, makanya kehadiran saksi itu perlu," tegas dia.

Baca Juga:
PWNU Jatim Usulkan Pelembagaan Aswaja Center Jelang Muktamar Ke-35 NU

Dia juga mengharapkan, para saksi yang akan dihadirkan besok bisa memberikan keterangan terbuka tanpa ada yang ditutupi.

Sebelumnya, pihak dari korban pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Kota Palembang tidak menghadiri jalannya sidang putusan sela yang berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Dari pantauan Ketik.co.id, sejak pukul 10.00 WIB, pihak tersangka bersama keempat pelaku sudah mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang. Mereka menunggu di Ruang Tunggu Sidang bersama Hermawan.

Sidang yang rencananya diagendakan pada pagi hari ini pun sempat ditunda sampai pukul 12.00 WIB. Pihak PN Palembang sempat mencari-cari keluarga korban, namun mereka belum juga datang.

Akhirnya, sidang dimulai pada pukul 12.00 WIB tanpa dihadiri pihak korban pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP.(*)

Baca Sebelumnya

Antisipasi Mogok, Ini Peralatan yang Harus Ada di Bagasi Mobil

Baca Selanjutnya

Nenek 65 Tahun Tertabrak Kereta di Shelter Stasiun Ngagel

Tags:

kasus pembunuhan pemerkosaan siswi smp palembang berlanjut Saksi sidang

Berita lainnya oleh Wisnu Akbar Prabowo

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

10 Februari 2025 19:09

Perkuat Posisi Perusahaan Berbasis AI, Indosat Raih Pertumbuhan Laba Bersih dan EBITDA Dua Digit di 2024

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

7 Februari 2025 16:29

Indosat Gandeng TREBEL Music Hadirkan Fitur Download Musik Berbasis AI

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

31 Januari 2025 14:09

Rayakan HUT ke-21, Novotel Palembang Adakan Beragam Kegiatan Seru

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

30 Januari 2025 17:35

KAI Divre III Palembang Layani 16 Ribu Pelanggan Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

28 Januari 2025 12:16

Rayakan Pesona Imlek Tahun Ular Kayu 2025 Bersama ARYADUTA Palembang

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

28 Januari 2025 11:05

Dorong Transformasi AI di Indonesia, Indosat Ooredoo Hutchison dan AIonOS Jalin Sinergi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar