KETIK, MALANG – Kasus penemuan jenazah bayi perempuan di pinggir Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Klojen terus didalami pihak kepolisian. Dalam penyelidikan tersebut, polisi telah mengantongi rekaman dari 12 CCTV yang tersebar di berbagai titik. 

Polisi dapat mengetahui alur perjalanan pelaku melalui rekaman kamera pengawas. Mulai dari saat datang ke lokasi, membuang jenazah bayi, hingga meninggalkan lokasi kejadian.

"Update terakhir terkait penemuan jenazah bayi, kami sudah menelusuri dan melakukan pengecekan CCTV di beberapa titik. Ada sekitar 12 CCTV sudah kami cek," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, Rabu, 22 April 2026. 

Berdasarkan penelusuran dari rekaman CCTV tersebut, pelaku mengarah ke Pasuruan. Selain itu, identitas mobil pelaku juga sudah dikantongi. 

"Dari 12 titik CCTV yang kami periksa, pelaku mengarah ke Pasuruan. Sedangkan identitas mobilnya juga sudah kami ketahui," jelasnya. 

Baca Juga:
Sejoli Pembuang Bayi Dalam Kardus di Kota Malang Ditangkap, Mengaku Belum Siap Secara Mental Dan Ekonomi

Meski begitu, pihaknya masih melakukan pendalaman. Karena diduga kuat, pelaku memakai nopol palsu saat melakukan aksinya tersebut. 

"Untuk keberadaan mobil sudah diketahui, tetapi masih kami lakukan pendalaman. Karena posisi terakhir dengan data identitas mobil lokasinya agak jauh, sehingga ada kemungkinan itu nopolnya palsu atau memang orangnya berbeda," bebernya. 

Saat ditanya apakah pelaku diduga menaiki mobil sewaan, pihaknya menegaskan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. 

"Ini masih kami pantau. Kami tunggu mobilnya bergerak dulu untuk mengetahui siapa yang mengendarai," terangnya. 

Baca Juga:
Mengharukan, Remaja 16 Tahun dari Kota Malang Berangkat Haji Demi Gantikan Mendiang Ayahnya

AKP Aji menyebutkan bahwa rekaman CCTV di TKP tidak menyorot wajah pelaku dengan jelas. 

"Dari CCTV yang di TKP, hanya terlihat laki-laki berjumlah satu orang turun dari mobil. Sehingga, kami telusuri CCTV yang lain," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di pinggir Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Klojen Kota Malang pada Minggu, 19 April 2026 pagi. Jenazah tersebut ditaruh di dalam kardus coklat dengan kondisi terbungkus selimut dan topi berwarna pink serta diletakkan di bawah pohon.

Dari hasil pemeriksaan, umur bayi itu diperkirakan masih berusia sekitar 10 hari. Selain itu, ada luka lebam di bagian pahanya. 

Selanjutnya, jenazah bayi tersebut dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga jenazah bayi tersebut dibuang oleh pelaku sehari sebelumnya atau tepatnya pada Sabtu, 18 April 2026 malam. (*)