KETIK, TRENGGALEK – Dalam rangka peringatan Hari Parlemen 16 Oktober 2026, DPRD Kabupaten Trenggalek memberikan ruang sekaligus siap mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan baik melalui rapat dengar pendapat (RDP) atau pesan moral lainnya.

Hal ini sebagai bentuk kepedulian anggota dewan yang merupakan wakil rakyat dalam menjalan amanat di parlemen.

"Intinya itu bagaimana keinginan masyarakat bisa  tersampaikan atau dibahas DPRD dan di nanti bisa dilaksanakan oleh eksekutif," kata Doding Rahmadi, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek kepada Ketik.com, Senin 16 Oktober 2026.

Doding sapaan dia menjelaskan, hingga saat ini umur parlemen kita itu sudah 80 tahun. Berawal dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)  yang dibentuk setelah kemerdekaan, tujuannya agar aspirasi masyarakat bisa terlaksanakan.

"Kalau dulu di jaman Belanda, cara penyampaian aspirasi kan sembunyi-sembunyi sedangkan sekarang itu jamannya teknologi. Jadi temen-temen dewan bisa lebih menyerap aspirasi," tuturnya.

Baca Juga:
Cegah Sengketa, Puluhan Admin PPID Desa se-Brebes Dibekali Tata Kelola Informasi

Aspirasi tersebut bisa berasal dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelosok-pelosok hingga tingkat kota. Sehingga, di era digitalisasi ini temen-temen anggota dewan bisa memanfaatkan dalam mempertahankan aspirasi tersebut.

Harapannya, lanjut Doding, semua yang disampaikan oleh masyarakat bisa dibahas di dewan dengan membuatkan aturan-aturan main dalam bentuk payung hukum, yakni berupa peraturan daerah (Perda).

"Jadi di era digitalisasi ini anggota dewan bisa bertransformasi," ujarnya.

Politisi senior PDIP Trenggalek itu, menyebut jika dinamika di parlemen Trenggalek dianggap berjalan baik dan dalam batas standar. Cita--cita nya sama atas pemangku kepentingan agar masyarakat bisa lebih mendapat keadilan dan lebih makmur.

Baca Juga:
Sambangi Penghuni Liponsos, Bupati Subandi Doakan Penghuni Sembuh dan Carikan Pekerjaan

"Itu salah satu pertamanya dan nanti bisa  berkolaborasi dengan visi misi pemerintah daerah," tandasnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya agar semua aspirasi bisa ditindaklanjuti secara maksimal dalam mengurai atau menyelesaikan masalah.

"Masyarakat itu menitipkan amanah kepada wakilnya itu setiap 5 tahun. Tentu saja kita berharap masyarakat yang sudah menitipkan amanahnya juga harus dijaga. Paling tidak menjalin komunikasi lebih intens dengan anggota dewan yang dipilih," tutupnya. (*)