Hanya Ada Satu Paslon, KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran Pilkada

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

30 Agt 2024 10:10

Thumbnail Hanya Ada Satu Paslon, KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran Pilkada
KPU Surabaya perpanjang pendaftaran Pilwali Surabaya. (Foto: Husni Habib)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya secara resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya periode 2024-2025. Pendaftaran ini diperpanjang karena hingga hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024 kemarin, baru satu paslon yang melakukan registrasi ke KPU Surabaya.

Berdasarkan surat pengumuman KPU dengan nomor 386/PL.02.2-Pu/3578/2004, pendaftaran diperpanjang hingga Minggu, 1 September 2024. Partai politik pengusung dapat mendaftarkan kadernya dengan syarat memiliki suara sah minimal sebanyak 99.894.795.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Bakron Hadi mengatakan perpanjangan pendaftaran bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karena hingga pendaftaran ditutup hanya ada 1 paslon yang mendaftar.

"Karena hanya Bapaslon Eri Cahyadi-Armuji yang mendaftar ke KPU Kota Surabaya hingga hari Kamis kemarin, maka kami ada perpanjangan waktu pendaftaran," jelas Bakron, Jumat 30 Agustus 2024.

Baca Juga:
Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Lebih lanjut, dari 18 partai politik yang mendukung Bapaslon Eri-Armuji, 15 diantaranya adalah partai pengusul, sementara sisanya adalah partai pendukung yang tidak bisa mengusung calonnya sendiri karena terganjal aturan administratif.

Oleh sebab itu dengan adanya perubahan peraturan dari Mahkamah Konstitusi, partai pendukung yang memiliki 6,5 persen suara sah dari total DPT di Surabaya bisa mengajukan bakal pasangan calon kepala daerahnya sendiri.

"Ya mungkin partai pendukung ada yang berubah pikiran dan mengajukan wakilnya silahkan. Tapi tetap peraturan administratifnya harus dipenuhi," tambahnya.

Selain itu KPU Surabaya juga melakukan sosialisasi ke berbagai partai politik terkait perpanjangan masa pendaftaran. Sesuai dengan peraturan Ketua parpol, sekretaris dan bacalon Wali Kota dan Wakil Wali harus datang langsung ke KPU Surabaya untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Baca Juga:
Siap Menghadapi Agenda Politik, DPW ‎PSI Jateng Gelar Verifikasi Faktual di Kota Tegal

"Syarat dan ketentuannya sama dengan pendaftaran di awal kemarin. Bakal pasangan harus hadir, ketua dan sekretaris partai politik yang mencalonkan harus hadir," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Maju Pilkada 2024, 4 Anggota DPRD Kota Batu Siap Undur Diri Usai Dilantik

Baca Selanjutnya

KPK Sebut Kaesang Berurusan dengan Ditjen Pajak Soal Jet Pribadi

Tags:

politik KPU Surabaya Perpanjangan pendaftaran Bacalon Pilwali partai politik Er Cahyadi Armuji Pilkada 2024

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar