KETIK, MALANG – Setelah sempat ditunda, rekayasa lalu lintas di Jalan Buring telah berlangsung sejak 2 September 2024 lalu. Sudah seminggu diterapkan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menemukan beberapa hambatan, salah satunya titik parkir.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan, titik parkir yang berada di Jalan Semeru dan Jalan Bromo menjadi penghambat kelancaran rekayasa lalu lintas.
"Titik parkir di sana adalah bagian dari aspek yang saling berkaitan. Parkir yang berada di tepi jalan akan masuk dari evaluasi kami terhadap rekayasa lalu lintas di Jalan Buring," ujar Widjaja, Senin 9 September 2024.
Sosialisasi terkait penertiban titik parkir telah dilakukan oleh Dishub Kota Malang. Namun kendala tersebut masih belum dapat teratasi sebab minimnya kantong parkir yang ada di kawasan tersebut.
Kendati demikian Dishub Kota Malang masih akan mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Upaya itu dilakukan untuk memperbaiki kelancaran lalu lintas di Kota Malang.
Terlebih saat ini Dishub Kota Malang tengah berkomitmen untuk menertibkan parkir sembarangan yang dilakukan di tepi jalan.
"Kami akan menertibkan parkir sembarangan di tepi jalan. Selain itu, kami juga sedang mencari alternatif untuk kantong parkir lain agar tidak terjadi penumpukan di jalan-jalan tersebut," tutupnya.(*)
Hampir Berjalan Lancar, Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Terkendala Titik Parkir
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
9 Sep 2024 14:48
Baca Sebelumnya
25 Anggota DPRK Abdya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Baca Selanjutnya
Bagi-Bagi Kerudung dan Makan Gratis, Hj Mimik Idayana Disambut Hangat Masyarakat Krembung
Tags:
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Buring Kota Malang Dishub Kota Malang Titik Parkir parkir kota malangBerita lainnya oleh Lutfia Indah
Follow Us On:
Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!