KETIK, JAWA TENGAH – Elemen pejuang pemekaran Kabupaten Brebes Selatan yang terdiri dari Presidium, Komite Percepatan Pejuang Pemekaran, Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Masyarakat Peduli Pemekaran (MPP) menggelar Konsolidasi Pemekaran jelang rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Pendopo 2 Bumiayu pada, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPD RI, H. Abdul Kholik dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang juga Wakil Ketua Pansus Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), Muhammad Naryoko.

Anggota DPD RI Abdul Kholik mengapresiasi konsistensi dan upaya yang terus dilakukan oleh elemen pejuang pemekaran Kabupaten Brebes Selatan. Sehingga membuka ruang bagi Pemprov untuk memproses dan membentuk pansus di DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Artinya tahapannya sudah masuk ke Provinsi karena selama ini yang kurang yaitu persetujuan dari Provinsi," kata Abdul Kholik dalam keterangannya.

Oleh karena itu, ia meminta agar pansus diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tahapan ini dengan baik. Di sisi lain, soliditas semua komponen aktivis harus diperkuat dan memberikan penjelasan yang positif dan dialogis kepada semua.

Baca Juga:
Senator Lia Istifhama Nilai Kepemimpinan Gubernur Khofifah Berhasil Jaga Ekonomi Jatim di Tengah Ketidakpastian Global

"Bahwa tujuan pemekaran tiada yang lain untuk kesejahteraan bersama, pemekaran memberikan manfaat yang besar kepada seluruh masyarakat," tegasnya.

Sementara anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Naryoko menegaskan, kehadirannya bukan untuk mengajari para aktivis mengenai perjuangan pemekaran, tetapi untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat Brebes Selatan.

“Saya di sini bukan untuk mengajari panjenengan semua. Saya justru akan belanja masalah. Saya akan banyak mendengar problem yang nantinya disampaikan, kemudian akan kami bawa ke Semarang sebagai bekal dalam forum Pansus dan rapat-rapat DPRD,” ujar Naryoko.

Menurutnya, berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Pansus CDOB Brebes Selatan maupun forum DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga:
Pekan ASI Sedunia, Ning Lia Serukan: Menyusui Itu Teamwork, Bukan One Woman Show

Ia menjelaskan, pemekaran daerah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya daerah otonom baru, pelayanan pemerintahan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, mudah dijangkau, serta mampu mendorong pemerataan pembangunan.

Naryoko juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang selama ini konsisten mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan. Ia berharap komunikasi, koordinasi dan persatuan antar elemen perjuangan terus dijaga.

Sekretaris MPP Brebes Selatan, Faturahman Wahid, yang mewakili Ketua MPP Brebes Selatan, Makmur, menegaskan bahwa pemekaran merupakan aspirasi masyarakat yang harus terus dikawal secara bersama-sama.

Ia mengajak seluruh elemen perjuangan, termasuk aliansi, komite dan berbagai organisasi pemekaran, untuk mengesampingkan perbedaan dan mengutamakan tujuan bersama.

Hal senada disampaikan Ketua Aliansi Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiono, mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini ikut mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan.

Agus menilai terbentuknya Pansus CDOB Brebes Selatan di DPRD Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan panjang perjuangan masyarakat.

“Perbedaan itu rahmat. Yang terpenting sekarang bagaimana seluruh elemen perjuangan pemekaran Brebes Selatan tetap bersatu untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.

Agus menegaskan, perjuangan pemekaran Brebes Selatan telah berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, terbentuknya Pansus harus menjadi momentum yang dikawal secara serius agar menghasilkan keputusan sesuai harapan masyarakat.

Ia juga mendorong Pansus CDOB Brebes Selatan bekerja secara cepat, transparan dan akuntabel. Menurutnya, apabila terdapat kemauan politik dan seluruh pihak bergerak bersama, proses pembentukan CDOB dapat didorong agar berjalan lebih cepat.

“Kalau ada kemauan politik dan semua pihak bergerak bersama, sebenarnya proses ini bisa diselesaikan lebih cepat,” ujarnya.

Dalam konsolidasi tersebut, para aktivis juga menekankan pentingnya persetujuan bersama antara Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian penting dalam proses pengusulan daerah otonom baru ke tingkat pemerintah pusat.

Karena itu, seluruh elemen masyarakat Brebes Selatan kembali diajak menjaga soliditas dan mengawal setiap tahapan pembentukan CDOB secara bersama-sama.

Perjuangan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat Brebes Selatan.

"Dengan terbentuknya Pansus CDOB Brebes Selatan, konsolidasi para aktivis diharapkan menjadi babak baru perjuangan menuju terbentuknya Kabupaten Brebes Selatan sebagai daerah otonom baru," pungkasnya.(*)