H Artono Raih Gelar Doktor dengan Studi Potensi Jamu Tradisional Jatim

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

15 Nov 2024 19:30

Thumbnail H Artono Raih Gelar Doktor dengan Studi Potensi Jamu Tradisional Jatim
H Artono, pengusaha dan politisi PKS (Foto: H Aryono for Ketik.co.id)

KETIK, LUMAJANG – Politisi PKS yang juga pembisnis dengan produksi kompor dan peralatan elektronik, H Artono, akhirnya menyelesaikan studi S3 dan meraih gelar doktor dari Universitas Brawijaya Malang.

Promosi dan ujian disertasinya digelar pada Kamis, 14 November 2024 di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang.

"Alhamdulillah seluruh tahapan pada semester akhir ini selesai, dan saya sengaja melakukan studi dan penelitian terkait dengan jamu tradisional yang peluangnya, marketnya masih sangat tinggi," kata H Artono.

Sementara untuk judul desertasinya adalah "Pengaruh Comunity Knowledge Sharing Terhadap Kinerja Bisnis Dimoderasi Peraturan Daerah dan Entrepreneurial Motivation Sebagai Mediasi".

Baca Juga:
Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

"Knowledge sharing dalam sebuah komunitas sebenarnya memiliki potensi untuk saling berkembang satu sama lain, dalam jaringan bisnis. Ini menjadi mediasi yang ideal dalam sebuah jaringan usaha yang memang perlu dikembangkan sebagai motivasi bisnis," imbuhnya.

H Artono memiliki bisnis peralatan elektronik dan rumah tangga. Di samping itu, ia juga memiliki ketertarikan dan hobi menanam buah-buahan, di antaranya durian. 

"Karena hobi saat ini saya juga mengembangkan durian hitam yang berasal dari negeri Jiran Malaysia dan durian musanking. Alhamdulillah perkembangannya sangat memuaskan," urainya.

Terkait dengan pendidikan S3, sebenarnya sudah lama dilakukan, namun penyelesainnya banyak terbentur dengan tugasnya sebagai anggota DPRD Jatim.

Baca Juga:
Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

"Dari penelitian saya ini saya harapkan kedepan akan memberikan manfaat untuk masyarakat dalam mengembangkan public sharing sebagai untuk pengembangan bisnis dan pengetahuan," ujarnya.

Terkait dengan penelitiannya terhadap potensi jamu atau produk herbal di Jatim, semua ini dilandasi oleh perannya sebagai anggota DPRD Jatim. H Artono menjadi bagian dari lahirnya Perda No. 6  Tahun 2020 tentang Penguatan Obat Tradisional di Jawa Timur hingga lahir Pergub No. 49 Tahun 2021.

"Berangkat dari peran dalam Perda itu kemudian saya jadikan obyek penelitian. Namun Perda itu sendiri pengaruhnya kurang maksimal, apalagi dari sisi bisnisnya efeknya juga kecil," urainya kemudian. 

Kini pasca tidak lagi menjadi anggota DPRD Jatim, H Arton, yang merupakan putra daerah Lumajang akan lebih berkonsentrasi mengurus bisnisnya dan tentu saja menikmati hobinya.(*)

Baca Sebelumnya

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Sampang Dimutasi, Ini Daftarnya

Baca Selanjutnya

Sejarah! Dirut Garuda Indonesia Dipimpin Non ASN BUMN Pertama, Ini Sosoknya

Tags:

Pengusaha dan politisi PKS DR. Ir. H. Artono MM Raih gelar doktor berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

13 April 2026 18:04

Empat Raperda Dibahas di DPRD Lumajang, Salah Satunya Raperda Soal Irigasi

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

11 April 2026 20:15

Pertumbuhan Ekonomi Lumajang Naik Dibandingkan Tahun 2024, Ini Angkanya

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar