KETIK, JEMBER – Pedagang Pasar Tanjung Jember mengeluhkan keberadaan lapak di sekitar pasar yang dinilai semakin tidak tertata. Pedagang lantai 2 juga menyoroti jam operasional lapak di bagian bawah yang kerap tumpang tindih dengan aktivitas mereka.
Luluk Maesaroh, salah satu pedagang di lantai 2 Pasar Tanjung, menilai keberadaan lapak di sekitar pasar semestinya diatur lebih tegas. Ia menyebut terdapat ketentuan mengenai jarak pasar dengan pasar induk yang menurutnya tidak boleh diabaikan.
“Kan sudah ada undang-undang dari dulu pasar itu jarak 10 m (meter) dari pasar yang induk itu, seharusnya tidak ada pasar gitu loh,” ujar Luluk.
Menurut Luluk, keberadaan lapak di sekitar Pasar Tanjung tidak seharusnya dibiarkan terus berkembang hanya karena aktivitas tersebut menghasilkan retribusi. Ia menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah penataan.
“Tidak asal ada orang jual di situ oke, retribusi jalan, dibiarkan, semakin menjamur, semakin ke mana-mana,” katanya.
Baca Juga:
Pedagang Lantai 2 Pasar Tanjung Jember Keluhkan Lapak di Bawah yang Makin MenjamurPersoalan lain yang dikeluhkan Luluk adalah jam operasional pedagang. Ia mengatakan aturan mengenai waktu buka dan tutup lapak sebenarnya sudah dibuat dua kali, tetapi penerapannya tidak berlangsung lama.
“Sudah dua kali ada aturan. Kalau jam segini tutup, jam segini buka. Tidak jalan, jalan seminggu habis gitu kembali lagi. Enggk main disiplin waktu. Kita tidak dikasih kesempatan untuk jualan,” ujarnya.
Luluk mengatakan dirinya berjualan mulai sekitar pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, pedagang yang berjualan pada malam hari sudah mulai mempersiapkan lapaknya sejak sekitar pukul 12.00 WIB, ketika pedagang lantai 2 belum selesai berjualan.
“Nah, nanti jam 12.00 WIB kita belum tutup, sudah buka lagi yang mau jual malam,” katanya.
Baca Juga:
Setujui Tambahan Anggaran Rp223 Miliar di Perubahan APBD 2026, Ini Penjelasan Ketua DPRD JemberKarena itu, Luluk meminta Pemerintah Kabupaten Jember segera mencari solusi untuk menata pedagang di kawasan Pasar Tanjung. Menurutnya, apabila kapasitas pasar tidak mencukupi, pemerintah dapat menggabungkan penataan pedagang atau menyiapkan pasar baru.
“Kalau memang ada pasar di situ harus dinaikkan, disatukan. Kalau tidak muat, Pak Bupati harus bisa mengatur ya bagaimana menggabungkan,” ujarnya.
“Ya bagaimana caranya Bupati. Entah dibuatkan pasar baru khusus untuk apa, kan harus ada ide seperti itu. Enggak cuma, enggak muat terus dibiarkan ke bawah,” lanjut Luluk.
Keluhan tersebut mendapat respons dari Bupati Jember Muhammad Fawait. Ia menegaskan, pemerintah tidak mengarahkan persoalan tersebut pada penggusuran pedagang, tetapi penataan agar pedagang di lantai 2 maupun bagian bawah tetap dapat beraktivitas.
“Kemudian minta bukan penggusuran, tapi penataan. Hadi, supaya sama-sama hidup. Yang di atas orang kecil, yang di bawah juga orang kecil. Yang di atas cari makan, yang di bawah juga cari makan. Mereka hanya minta ditertibkan terkait masalah jamnya saja,” kata Gus Fawait saat berkunjung dan berdialog dengan pedagang di lantai 2 Pasar Tanjung, Rabu, 16 September 2026.
Gus Fawait mengatakan pengaturan jam operasional menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan agar aktivitas pedagang di bagian bawah tidak mengganggu pedagang di lantai 2.
“Jadi, mungkin nanti yang di bawah jamnya dari jam sekian sampai jam sekian. Sehingga tidak mengganggu siapa pun termasuk pedagang yang di atas Pasar Tanjung,” ujarnya.
Bupati Jember itu juga berencana bertemu langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kebutuhan mereka. Ia ingin mendengar aspirasi pedagang secara langsung sebelum menentukan bentuk penataan yang akan dilakukan.
“Kalau jam segini kan sudah kosong. Sehingga saya ingin tahu tanpa setting-an. Nanti kita ada pertemuan nih di atas dengan pedagang. Tapi sebelum ke pedagang, saya ingin nanya aja langsung. Apa sih sebetulnya yang diinginkan pedagang,” katanya.
Selain menata aktivitas perdagangan, Pemkab Jember juga menyiapkan rencana renovasi Pasar Tanjung. Gus Fawait menyebut kebutuhan anggaran renovasi tersebut sekitar Rp250 miliar dari APBN.
“Alhamdulillah, berhasil dengan kurang lebih membutuhkan anggaran dari APBN Rp250 miliar,” ujar Gus Fawait.
Sejak menjabat Bupati Jember, Gus Fawait menyebut dirinya sudah empat kali datang ke Pasar Tanjung dengan sejumlah agenda berbeda.
Pada kunjungan pertama, Gus Fawait datang sebelum menginjakkan kaki ke Pendopo Jember. Saat itu, ia datang untuk memenuhi janji menurunkan pajak pasar atau retribusi pasar.
“Yang pertama, semenjak saya jadi bupati. Saya datang sebelum menginjakkan kaki ke pendopo, saya datang ke Pasar Tanjung memenuhi janji untuk menurunkan pajak pasar atau retribusi pasar. Sudah terwujud,” katanya.
Kunjungan kedua dilakukan Gus Fawait bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mengecek stabilitas harga di Pasar Tanjung.
Pada kunjungan ketiga, Gus Fawait datang bersama Menteri PUPR untuk melobi pemerintah pusat terkait rencana renovasi Pasar Tanjung.
Sementara pada kunjungan keempat atau terakhir, Gus Fawait menyebut perhatian pemerintah tidak hanya menyangkut retribusi. Pemkab Jember juga telah membangun musala, memberikan kuota beasiswa bagi anak pedagang, serta menyediakan layanan kesehatan melalui UHC Prioritas.
Di sisi lain, Luluk menyatakan tidak mempermasalahkan apabila pemerintah melakukan pembongkaran atau perbaikan terhadap bagian tertentu Pasar Tanjung. Ia menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah selama kebijakan yang diambil memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau memang itu mau dibongkar atau diperbaiki, itu memang hak prerogatif Pak Bupati. Mau dibuat apa terserah. Nah, aku sebagai penghuni pasar, pedagang, menyetujui. Pokok sekiranya baik untuk warga gitu aja,” ujar Luluk.
Luluk juga menyampaikan usulan agar area bawah Pasar Tanjung dikembalikan sesuai fungsi awal apabila memang diperlukan untuk penataan kawasan. Menurutnya, area tersebut dapat digunakan sebagai jalan jika memang fungsi awalnya adalah akses jalan.
“Yang jelas membuat baik untuk semua warga. Kalau memang pasar bawah itu harus dibuat jalan, buat aja jalan memang aslinya jalan. Enggak usah dikasih pasar,” katanya. (*)