Gula Rafinasi Disebut Beredar di Pasar, Sekjen DPP APTRI: Ini Tidak Bisa Dibiarkan!

Jurnalis: Abdul Fatah
Editor: Mustopa

20 Agt 2025 14:11

Thumbnail Gula Rafinasi Disebut Beredar di Pasar, Sekjen DPP APTRI: Ini Tidak Bisa Dibiarkan!
Tumpukan gula di Pabrik Gula yang sudah 8 kali dilelang belum ada penawaran (Foto : Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Sekjen DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sunardi Edy Sukamto meminta pihak-pihak yang berwenang turun ke pasar untuk mengambil tindakan terhadap gula rafinasi yang sekarang beredar langsung di pasaran untuk konsumsi masyarakat.

"Ini sudah positif banyak kita temukan gula rafinasi beredar di pasar dan kami temukan di sejumlah daerah, seperti di Banjarmasin, Jawa Tengah dan saya kira juga beredar di Jawa Timur termasuk Lumajang," kata Sunardi Edi Sukamto.

Jika hal ini dibiarkan, dipastikan gula petani akan sulit terjual, karena selisih harganya memang cukup tinggi.

"Kalau harga beli gula rafinasi itu perkiraan Rp11 ribu per kilogram, sedangkan gula kristal putih (gula petani) harga lelangnya ditawarkan Rp14.500," kata Sunardi.

Baca Juga:
Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

"Masalahnya, gula rafinasi itu hanya diizinkan untuk digunakan pada usaha makanan dan minuman yang menggunakan pemanis, baik industri maupun UMKM. Kalau beredar di pasar tetap tidak boleh," sambungnya.

Masih kata Sunardi Edi, pabrik gula terus melakukan proses giling tebu petani. Akibatnya gula petani menumpuk di gudang milik pabrik gula, karena sudah 8 kali dijual tetap tidak ada pihak yang melakukan penawaran.

"Sekarang ini UMKM yang seharusnya memproduksi makanan dengan menggunakan gula rafinasi, justru ada mengemas gula rafinasi untuk dijual ke pasaran. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada langkah tegas dari pihak yang berwenang," jelasnya.

Akibat dari tidak lakunya gula petani, pembayaran kepada petani menjadi lambat, dan hal ini berakibat cukup luas kepada kelangsungan pertanian tebu, termasuk di dalamnya usaha pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula.

Baca Juga:
Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

"Sekarang sudah puluhan ribu menumpuk di gudang. Petani butuh biaya garap dan kebutuhan lainnya, ini efeknya sangat luas," pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Persija Bidik Tak Terkalahkan, Persebaya Usung Misi Balas Dendam Hadapi Bali United

Baca Selanjutnya

Bukit Buchori Siagian Resmi Jabat Kepala Pelaksana BPBD Asahan

Tags:

gula petani tidak terjual menumpuk di gudang PG Petani tebu Lumajang Sunardi Edi Sukamto berita lumajang hari ini

Berita lainnya oleh Abdul Fatah

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

8 April 2026 13:44

Saluran Lapor Bupati Lumajang Dipenuhi Keluhan Masalah Kelangkaan LPG 3 Kg

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

6 April 2026 14:57

Mahmud S.H.  Pengacara H. Ngateman Angkat Bicara Terkait Somasi Primkopol Lumajang

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

6 April 2026 12:49

Pergantian Pengurus Primkpol Lumajang Berbuntut Selisih Piutang Usaha Senilai Rp3,2 Milliar

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26

Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

29 Maret 2026 16:39

Amankan Distribusi LPG 3 KG, Bupati dan Ketua DPRD Lumajang Lakukan Pantauan Di Sejumlah Titik

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

28 Maret 2026 13:14

Belanja Pegawai Dibawah 30 Persen, Lumajang Jamin Tak Ada PHK Tenaga P3K

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar