Gudang Penyimpan Impor Sianida Ilegal Dibongkar, Direktur Tertib Niaga Kemendag: Rentan Disalahgunakan

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

9 Mei 2025 04:10

Thumbnail Gudang Penyimpan Impor Sianida Ilegal Dibongkar, Direktur Tertib Niaga Kemendag: Rentan Disalahgunakan
Polisi menunjukkan drum berisikan sianida di Pergudangan Margomulyo Indah, Kamis, 8 Mei 2025. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko mengapresiasi langkah polisi yang menggeledah dua gudang sianida yang ada di Pergudangan Margomulyo Indah Surabaya dan Pergudangan Gempol Pasuruan.

Menurut Mario, impor sianida secara ilegal rentan disalahgunakan pada hal yang tidak baik. 

"Kemendag telah mengatur pendistribusian bahan kimia berbahaya ini melalui peraturan Mendagri nomor 25 tahun 2004 tentang perubahan atas peraturan Mendagri nomor 7 tahun 2020, tentang pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya," ungkapnya, Kamis, 8 Mei 2025.

Mario menjelaskan kalau sianida bisa diperjualbelikan hanya dapat diimpor oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah. Meskipun begitu pendistribusiannya akan terus diawasi secara ketat. 

Baca Juga:
Dari Bareskrim ke BGN, Sony Sonjaya Kini Kawal Program MBG

"Kami dari Kementerian Perdagangan sangat mendukung langkah dari Bareskrim Polri yang melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan perizinan," ucapnya.

Dengan pengawasan yang ketat ini, Kemendag akan berkolaborasi dengan pihak penegak hukum. "Jadi tidak ada lagi penyalahgunaan bahan B2 Sianida, jadi kami siap bersinergi," pungkasnya.

Kasus ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida) yang dilakukan oleh Steven Sinugroho, selaku Direktur PT Sumber Hidup Chemindo (SHC). Pada tanggal 11 April 2025 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di gudang PT SHC di Surabaya.

Dalam penggeldahan pertama di Margomulyo adanya akan masuk 10 kontainer sianida yang akan masuk. Yang membuat pemilik gudang  mengalihkan ke gudang di Gempol Pasuruan. Dari situ terungkap PT SHC ada dua gudang penyimpanan sianida.

Baca Juga:
Kapolsek Kartoharjo Polres Madiun Kota Turun Jalan, Amankan Acara Halal Bihalal Perguruan Silat

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memintai keterangan sejumlah orang, termasuk Steven. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Steven selaku Direktur PT SHC ditetapkan sebagai tersangka kasus impor bahan kimia berbahaya jenis sianida.

Modus yang digunakan pelaku dengan melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain, yaitu perusahaan pertambangan emas yang tidak berproduksi.

Dalam penyidikan terungkap hal ini dilakukan tersangka selama kurang lebih satu tahun, dengan total telah mengimpor sebanyak kurang lebih 494,4 ton setara 9.888 drum Sianida.

Didapati mulanya sianida tersebut  dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri dalam kegiatan produksi perusahaan. Namun, oleh Steven diperdagangkan tanpa izin usaha untuk bahan kimia berbahaya tersebut.

Para pihak yang membeli sianida dari Steven ini diduga para penambang emas ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Dalam pengirimannya dilakukan dengan melepas label merek pada drum.

Hal ini ia lakukan dengan tujuan menghilangkan jejak terhadap pendistribusian sianida, yang tidak boleh diperdagangkan kembali. Selain itu juga dilakukan pemindahan isi sianida ke dalam drum yang diduga sejenis milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). (*)

Baca Sebelumnya

Bangun Hotel Bintang Lima di Pacitan, Tancorp Pilih Lokasi Depan Museum SBY-ANI

Baca Selanjutnya

Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut Perum Bulog, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan

Tags:

sianida Sianida Ilegal Bareskrim Polda Jatim Kriminalitas Jawa Timur

Berita lainnya oleh Moch Khaesar

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

24 Oktober 2025 20:01

Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

22 Oktober 2025 19:30

Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

22 Oktober 2025 19:04

Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

20 Oktober 2025 06:05

Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

19 Oktober 2025 12:38

GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

18 Oktober 2025 22:41

[FOTO] Momen Persija Berpesta di Markas Persebaya

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar