KETIK, BREBES – Kebakaran hebat melanda gudang penyimpanan limbah non-B3 milik PT Annisa Jaya Utama di Dusun Siramin, Desa Slatri, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Sabtu (8/8/2026).

Hingga Sabtu malam, petugas gabungan masih terus berupaya memadamkan sisa-sisa api yang melahap seisi bangunan.

Peristiwa dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan saksi di lokasi, titik api pertama kali muncul di tengah proses pembongkaran limbah pilon atau material sisa pembuatan sepatu.

Karyawan yang berada di lokasi dikejutkan oleh gumpalan asap hitam pekat yang mendadak membumbung tinggi dari dalam area gudang.
Kondisi angin yang berembus kencang di lokasi kejadian membuat kobaran api dengan cepat membesar dan merembet.

Petugas pemadam kebakaran sempat mengalami kesulitan dalam menjinakkan si jago merah akibat karakteristik material di dalam gudang yang didominasi bahan mudah terbakar.

Baca Juga:
Brebes Siaga Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Tujuh Desa Sudah Bergantung Dropping Air

Ratusan truk berisi limbah sepatu, mesin pengolahan, panel PLN, serta material karet, kayu, dan plastik membuat api terus menyala dan menyisakan bara panas di bagian bawah tumpukan.

Operasi pemadaman berskala besar pun langsung dilakukan. Sebanyak lebih dari delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.

Upaya penjinakan api ini melibatkan tim gabungan dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes, bantuan armada Damkar Kabupaten Tegal dan Kota Tegal, tim pemadam PT Tah Sung Hung, serta pengamanan dari personel Polsek Larangan dan Koramil.

Kapolsek Larangan Kompol Suryantono di lokasi kejadian mengatakan, Upaya pemadaman terkendala jenis material yang terbakar.

Baca Juga:
Resmi Dimulai! Sekolah Rakyat Brebes Sambut 260 Siswa, Kisah Haru Anak-anak Mengejar Mimpi

"Apinya cukup besar. Bahan yang terbakar mudah terbakar dan cepat meluas, sehingga sulit dipadamkan," jelas Suryantono.

Meski api berkobar sangat lama dan terpantau belum padam sepenuhnya hingga pukul 21.00 WIB, otoritas terkait memastikan tidak ada korban dalam peristiwa ini.

Kasatpol PP Brebes Caridah M.Pd., mengonfirmasi bahwa 3 orang mengalami luka ringan dan 1 orang mengalami sesak nafas. "Satu orang alami sesak nafas dari pihak manajemen pabrik, 2 orang tertusuk paku dari pihak damkar dan operator PDAM dan 1 orang memar terbentur besi," terang Caridah kepada ketik.com, Minggu 9 Agustus 2026.

"Sementara kerugian material diperkirakan mencapai 2 milyar lebih," lanjutnya.

Sementara itu, Kepolisian Sektor Larangan telah memasang garis polisi dan masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab utama munculnya titik api. (*)