Gudang CV Terang Buana di Jombang Dibangun Tanpa PBG, Dinas Minta Pembangunan Dihentikan

Jurnalis: Syaiful Arif
Editor: Mustopa

20 Feb 2026 15:22

Thumbnail Gudang CV Terang Buana di Jombang Dibangun Tanpa PBG, Dinas Minta Pembangunan Dihentikan
Bangunan gudang diduga milik CV Terang Buana di Ring Road Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, Jumat 20 Februari 2026. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Polemik pembangunan gudang milik CV Terang Buana di Jalan Ring Road, Desa Mancilan, Mojoagung, Kabupaten Jombang, menguat setelah terungkap proyek diduga berjalan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

Temuan ini memicu perhatian karena pembangunan fisik disebut sudah berlangsung, sementara izin utama belum tuntas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar prosedur perizinan bangunan yang berlaku.

Kepala Desa Mancilan, Atim Ridwan, menegaskan pemerintah desa hanya memfasilitasi sosialisasi kepada warga, bukan mengurus aspek perizinan teknis proyek.

“Pemilik gudang memang meminta difasilitasi sosialisasi ke warga, dan itu sudah kami lakukan,” ujarnya, Jumat 20 Februari 2026.

Baca Juga:
Pembangunan Tower Ilegal di Sumobito Jombang Dihentikan Petugas Satpol PP, Ini Penyebabnya

Ia mengaku tidak memegang data lengkap terkait dokumen perizinan. Informasi yang diterima desa hanya sebatas penerbitan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PPKPR).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, membenarkan bahwa proyek tersebut belum mengantongi PBG.

Ia menjelaskan, awalnya pengajuan PBG diajukan atas nama perusahaan untuk peruntukan gudang. Namun kemudian muncul pengajuan baru atas nama perorangan dengan perubahan fungsi bangunan menjadi usaha mikro.

Perubahan fungsi itu berdampak langsung pada dokumen tata ruang yang harus diperbarui.

Baca Juga:
Kanopi Pasar Ploso Jombang Ambruk, Dugaan Markup dan Permainan Spek Menguat

“Kalau peruntukan berubah, PPKPR harus disesuaikan. Secara aturan, pembangunan belum boleh berjalan sebelum PBG terbit,” tegasnya, Jumat 20 Februari 2026.

Menurut dia, setiap pembangunan wajib memenuhi seluruh syarat administratif dan teknis sebelum konstruksi dimulai. Jika belum lengkap, aktivitas pembangunan semestinya dihentikan sementara.

“Seharusnya pembangunan dihentikan sampai izin lengkap,” tambahnya.

Terpisah, perwakilan perusahaan, Susanto, belum memberikan penjelasan detail saat dikonfirmasi. Ia hanya menyampaikan akan memberikan keterangan lanjutan. “Mohon maaf, nanti saya telepon balik,” ujarnya singkat.(*)

Baca Sebelumnya

Tahu-Tahu Udah Magrib! Ini 7 Lagu Rekomendasi Teman Ngabuburit Biar Nunggu Buka Nggak Terasa Lama

Baca Selanjutnya

Gercep! Polresta Malang Kota Amankan Terduga Pelaku Persewaan Lapak Ilegal Pasar Takjil Soehat

Tags:

berita jombang jombang terkini bangunan gudang ring road mojoagung cv terang buana Dinas PUPR pbg pabrik

Berita lainnya oleh Syaiful Arif

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

10 April 2026 14:25

MBG di Jombang Belum Merata, Zulhas Ungkap Baru 15 Persen Sekolah Berbasis Agama Terlayani

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

10 April 2026 10:53

Kronologi Kecelakaan Truk Muat Paket Seruduk Truk Pasir di Tol Jombang, Dua Meninggal

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

9 April 2026 07:20

Penghentian Pembangunan Pabrik Ayam di Jombang, DPRD Nilai Ketaatan Perizinan Perusahaan Lemah

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

6 April 2026 14:21

Izin Belum Lengkap, Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Disetop Satpol PP

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

5 April 2026 14:37

7 Nama Muncul dalam Muscab PKB Jombang 2026, Uji Kompetensi Jadi Penentu Kepemimpinan Partai

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

4 April 2026 06:20

Anggota DPR RI Sadarestuwati Sosialisasikan Empat Pilar di Jombang, Tekankan Persatuan dan Ketahanan Bangsa

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar