KETIK, SURABAYA – Menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai pungutan oleh pihak sekolah, Khususnya SMA/SMK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas melarang hal tersebut.
Pelarangan ini sejalan dengan pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri, serta Kacabdin Pendidikan se Jatim Tahun 2023.
Gubernur Khofifah menjelaskan, terdapat 1600 sekolah yang ikut berpartisipasi.
Dalam pemenuhan kebutuhan sekolah memang tidak bisa semuanya dipenuhi oleh Pemprov, dan disinilah tugas komite sekolah untuk berikhtiar. Namun tetap harus transparan, akuntable dan tidak memaksa.
Baca Juga:
SPPG Lajolor Diresmikan, Layani 800 Penerima Manfaat di Singgahan Tuban"Tidak ada namanya sumbangan wajib, apalagi memaksa harus dengan angka sekian. Sumbangan sifatnya harus sukarela, jangan sampai memberatkan siswa," jelas Khofifah, Jumat (21/7/2023).
Mantan Menteri Sosial RI tersebut menambahkan, agar kepala sekolah maupun komite sekolah melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016. Terutama untuk menghindarkan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
"Sesuai dengan Permendikbud No 75 tahun 2016 Setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite harus jelas. Harus ada pengawasan dan pelaporan ke kepala dinas pendidikan kabupaten/kota," tambah Khofifah.
Gubernur Khofifah berfoto bersama para Kepala Sekolah, Komite Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan se Jawa Timur, Jumat (21/7/2023).(Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)
Baca Juga:
Beranggotakan Profesor Perempuan Terbanyak se-Tanah Air, Muslimat NU Pecahkan 2 Rekor MURISementara itu hadir secara virtual Irjen Kemendikbud RI Chatarina Muliana Girsang menyampaikan melalui Penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh kepala sekolah SMA/SMK, Komite Sekolah dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota, dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia khususnya Jawa Timur menjadi lebih baik.
Perlu peran serta banyak pihak, termasuk masyarakat dan swasta dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Di dukung perencanaan yang transparan, akuntable dan kredible yang dilakukan secara gotong royong tanpa paksaan.
"Peran serta masyarakat termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional," tukasnya.(*)