Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Tak Boleh Bebani Rakyat

Jurnalis: Martudji
Editor: Fiqih Arfani

21 Agt 2025 15:02

Thumbnail Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Tak Boleh Bebani Rakyat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Martudji/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini seiring penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah menanggapi aspirasi masyarakat terkait berbagai pemberitaan media terkait kenaikan PBB di sejumlah daerah di Jatim, Kamis, 21 Agustus 2025.

Khofifah menegaskan pemungutan PBB memang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Namun, sebagai pembina pemda di Jatim memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan yang diberlakukan di daerah tidak memberatkan masyarakat.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Beberkan Kunci Sukses Jatim Jadi Lumbung Pangan Nasional di Hadapan Peserta SESPIMTI Polri

Khofifah menambahkan instruksi untuk relaksasi kenaikan yang berakar pada keadilan sosial dan filosofi gotong royong di tengah tantangan dinamika ekonomi.

"Memang PBB ini krusial untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tapi jangan lupa, adanya Pendapatan Asli Daerah ini esensinya untuk memfasilitasi kehidupan dan program yang mensejahterakan masyarakat," katanya.

"Maka kita harus bisa menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. Setiap kepala daerah harus punya kemampuan, kebaikan, dan kompetensi untuk mencari titik tengah yang tidak akan memberatkan masyarakat," lanjut Khofifah.

Sementara itu, relaksasi kenaikan pajak ini berlaku untuk semua kabupaten/kota. Ia juga mengatakan bahwa permasalahan diselesaikan dengan tetap memerhatikan keadaan fiskal masyarakat.

Baca Juga:
Program CKG di Jatim Tertinggi Kedua Nasional, Capaian JKN Tembus 97,71 Persen

"Saya dan Pak Wagub masih akan terus memantau dan memonitor data setiap daerah satu-satu. Tapi seperti di Jombang ini kita jadikan evaluasi karena perhatian publik tinggi sekali ke sana," ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, PBB merupakan representasi sebuah kontrak sosial di mana masyarakat memiliki kewajiban untuk berkontribusi, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kontribusi tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Relaksasi kenaikan PBB ini, lanjutnya, adalah cara untuk mengokohkan kontrak sosial tersebut.

"Jadi relaksasi ini bukan intervensi Pemerintah Provinsi, tapi semata-mata wujud nyata dari keberseiringan pemerintah daerah terhadap denyut nadi rakyatnya. Ketika pemerintah meringankan beban wajib pajak, itu merupakan bentuk empati. Dan empati ini akan berbalas dengan kepercayaan dan ketaatan yang lebih besar," terangnya.

Kepada masyarakat, Khofifah menjelaskan bahwa akan selalu ada ruang untuk menyalurkan aspirasi. Terlebih jika terbukti mereka memiliki kondisi fiskal yang tidak memadai.

"Mungkin ada beberapa kasus, pemungutan pajak disamaratakan, padahal nilai tanahnya tidak sama. Itu bisa diajukan banding. Maka saya menghimbau untuk jangan takut menyalurkan aspirasi," ujarnya.

Dan para kepala daerah diminta membuka ruang untuk wajib pajak agar bisa menyampaikan kondisi mereka.

"Jangan takut untuk merespon aspirasi dari masyarakat karena mekanismenya secara hukum ada. Yang penting hati-hati dan membawa dasar keadilan," tegas Gubernur Khofifah.

"Intinya, saya minta untuk ada titik temu yang harmonis. Kami di provinsi memberikan arahan filosofis, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerjemahkan kebijaksanaan itu menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat," tutup Khofifah. (*)

Baca Sebelumnya

Kolaborasi Lintas Sektor di Bondowoso, Upaya Serius Lindungi Anak dan Perempuan

Baca Selanjutnya

Gate Parkir Alun-Alun Kota Batu Dipasang Awal September

Tags:

Gubernur Jatim Relaksasi Kenaikan PBB-P2 Pajak Bumi dan Bangunan

Berita lainnya oleh Martudji

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

2 April 2026 10:30

Setelah Terbakar, Bangunan Sayap Barat Gedung Negara Grahadi Dipulihkan

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

1 April 2026 12:20

Kualitas SDM Terus Meningkat! Gubernur Khofifah: Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

31 Maret 2026 14:34

Gubernur Khofifah Ajak BPN Jatim Percepat Pemetaan LSD dan Sertifikasi Tanah, Jaga Lahan Pangan di Tengah Pesatnya Industri Jatim

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

30 Maret 2026 21:09

LKPJ Tahun Anggaran 2025! Gubernur Khofifah Beber Capaian Kinerja RKPD Jatim, Tembus 98,33 Persen

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

29 Maret 2026 11:27

Disaksikan Menteri LH, Gubernur Khofifah Teken Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dengan 7 Bupati/Wali Kota

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

27 Maret 2026 21:06

Dihadiri Kepala BNPB, Gubernur Jatim dan BPBD Gelar Rakor Antisipasi Kekeringan dan Bencana Hidrometeorologi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H