KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat Jawa Timur mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu, 30 September 2026. Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka mengenang serta memperingati peristiwa Gerakan 30 September (G30S). 

Tidak hanya itu, imbauan Gubernur Khofifah juga disampaikan agar masyarakat mengibarkan bendera satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis, 1 Oktober 2026. Bendera diharapkan sudah dikibarkan mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Gubernur Khofifah mengajak seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, pengelola perkantoran, dan masyarakat memperhatikan ketentuan pengibaran bendera pada kedua tanggal tersebut.

“Pada 30 September, mari kita kibarkan Merah Putih setengah tiang untuk mengenang peristiwa G30S. Kemudian, pada 1 Oktober mulai pukul 06.00, kibarkan kembali satu tiang penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila,” ujar Khofifah di sela sela kunjungan kerja misi dagang di Medan, pada Selasa, 29 September 2026.

Menurut Khofifah, pengibaran bendera pada dua momentum tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap sejarah, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Ajak Tiga Tokoh Palestina Tinjau Inovasi MAS, dari Kebun Melon Berbasis IoT hingga Budidaya Ikan dengan Air Olahan Bekas Wudu

“Dua hari ini mengajak kita untuk mengenang sekaligus meneguhkan tekad. Kita menghormati sejarah bangsa dan terus menjaga Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan Indonesia,” ungkapnya.

Ketentuan pengibaran bendera tersebut mengacu pada surat Menteri Kebudayaan RI Nomor B/668/MK/TU.02.03/2026 tertanggal 23 September 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Khofifah berharap tema tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghargai, kepedulian, dan semangat gotong royong.

“Terutama bagi generasi muda, mari kenali sejarah bangsa dan amalkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan. Jaga kerukunan, hargai perbedaan, dan hadir untuk membantu sesama. Dari situlah persatuan terus kita rawat,” tuturnya.

Baca Juga:
Perda Disabilitas Jatim Resmi Disahkan, Jamin Layanan Publik hingga Akses Kerja Inklusif

Pedoman tersebut juga mengatur pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota pada 1 Oktober 2026. Upacara dilaksanakan secara luring mulai pukul 07.30 waktu setempat.

Selain mengikuti upacara, masyarakat juga diajak untuk menyimak pidato Menteri Kebudayaan melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV. (*)