Gubernur Herman Deru Tegaskan Kesetaraan, Tenaga Non-ASN Bisa Kenakan Seragam Kuning Khaki

Jurnalis: Bubun Kurniadi
Editor: Mustopa

26 Jun 2025 22:45

Thumbnail Gubernur Herman Deru Tegaskan Kesetaraan, Tenaga Non-ASN Bisa Kenakan Seragam Kuning Khaki
Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru didampingi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Foto: Humas Pemprov Sumsel)

KETIK, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru resmi mengeluarkan kebijakan baru yang memberikan kesempatan kepada pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan seragam dinas berwarna kuning khaki, seragam yang selama ini identik dengan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Nomor 025/040/SE/VII/2025 tentang Pakaian Dinas Non Aparatur Sipil Negara. SE ini diterbitkan pada 20 Juni 2025 dan berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

“Sekarang SE itu sudah berlaku ke seluruh Sumsel. Tenaga non-ASN boleh pakai seragam kuning khaki” ujar Gubernur Herman Deru usai membuka rangkaian acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 di Palembang, Kamis, 26 Juni 2026.

Herman Deru menegaskan bahwa dalam pengabdian terhadap negara, tidak ada kasta atau tingkatan yang membedakan antara pegawai ASN dan non-ASN.

Baca Juga:
Cegah Radikalisme di Birokrasi, Pemprov DIY dan Densus 88 Perkuat Integritas ASN

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga non-ASN yang selama ini turut mensukseskan roda pemerintahan.

Keputusan ini disambut hangat oleh para pegawai non-ASN. Banyak dari mereka mengaku bangga dan terharu karena kini mereka merasa diakui secara simbolis melalui kesetaraan atribut dinas.

Penerapan seragam kuning khaki ini dianggap bukan hanya sebagai perubahan simbolik, namun juga langkah konkret membangun kultur kerja inklusif di lingkungan pemerintahan Sumatera Selatan.

Menurut Herman Deru, identitas pegawai tidak semata dinilai dari status kepegawaiannya, melainkan dari semangat pengabdian dan integritas kerja. Dengan kesamaan seragam, semangat kerja kolektif diharapkan semakin kuat.

Baca Juga:
Dari ASN ke DPRD, Perjalanan Abah Imron Meninggalkan Zona Nyaman untuk Mengabdi

“Kita ingin semua merasa dihargai dan termotivasi. Yang penting adalah pengabdiannya, bukan statusnya,” tegas Gubernur.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan kerja yang adil, inklusif, dan menghargai semua elemen tanpa kecuali.

Sementara itu Putri Bunga Kinanti, pegawai non-ASN di Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel yang telah bekerja selama lima tahun, mengaku gembira atas keluarnya SE tersebut. Ia merasa keberadaannya kini lebih dihargai.

“Ya, bahagia mendengar kabar baik ini. Meskipun saya pegawai non-ASN, dengan adanya SE ini saya merasa disetarakan. Tidak ada lagi kesan diskriminatif dari seragam,” katanya.

Hal senada disampaikan Ahmad Afrizal, pegawai non-ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel. Ia mengaku lebih percaya diri dalam menjalankan tugas setelah diberi kebebasan mengenakan seragam kuning khaki.

“Sudah lima tahun saya bekerja. Sekarang saya tidak merasa dibedakan lagi. Tidak merasa kecil hati kalau berdampingan dengan ASN,” ungkapnya.(*)

Baca Sebelumnya

Rezeki dari Meja Gaple, Dimas–Rudy Raih Dua Unit Motor di Turnamen Kapolda Sumsel Cup 2025

Baca Selanjutnya

Ratusan Pelari Ikuti Fun Run Elumor di Surabaya

Tags:

ASN Pemprop Sumsel

Berita lainnya oleh Bubun Kurniadi

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

5 April 2026 02:20

Dugaan Roket atau Meteor Melintas di Langit Lampung Hebohkan Warga

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

26 Februari 2026 19:56

Upacara Kedinasan Iringi Kepergian Alex Noerdin, Herman Deru: Jasa Beliau akan Dikenang

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

9 Februari 2026 18:17

Kompak! Warga dan Pelajar Bersama Lanal Palembang Bersihkan "Pantai Pusri"

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

10 Januari 2026 22:47

Wujudkan Zero Work Accidents, Bupati Muba Instruksikan Seluruh Perusahaan Patuhi Kepmenaker Terbaru

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

18 Desember 2025 20:52

KSOP Palembang Pastikan Kapal Angkutan Libur Nataru Lolos Ramp Check

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

28 November 2025 09:13

3 Hari Mencekam! Banjir Bandang Pidie Jaya Aceh: Warga Bertahan di Atap, Jembatan Lintas Medan-Aceh Ambruk

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar