Grebek Rumah Pengedar di Wajak, Polres Malang Gagalkan 24,48 Gram Sabu Siap Edar

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

21 Mei 2025 17:32

Thumbnail Grebek Rumah Pengedar di Wajak, Polres Malang Gagalkan 24,48 Gram Sabu Siap Edar
Pelaku pengedar sabu di Wajak diamankan Polres Malang beserta barang buktinya. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Satresnarkoba Polres Malang berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba. Terbaru, peredaran sabu seberat 24,48 gram berhasil digagalkan dengan menangkap seorang pelaku pengedar.

Pengendar yang ditangkap berinisial NG alias Budug (29). Tersangka diamankan Polres Malang saat dilakukan penggrebekan oleh petugas di Desa Blayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Kamis, 8 Mei 2025 lalu.

"Pelaku ditangkap di kediamannya berikut barang bukti sabu dalam kemasan siap edar," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Mei 2025.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang biasa digunakan untuk mengemas dan menakar sabu. Di antaranya 2 unit timbangan digital, satu alat hisap sabu (bong), 800 plastik klip baru, dan 54 potongan sedotan plastik warna biru-putih. 

Baca Juga:
Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Polisi juga mengamankan satu ponsel Vivo Y19 yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan pembeli.

"Modus pelaku cukup klasik, sabu dibungkus dalam klip kecil, lalu dikemas dalam potongan sedotan untuk diedarkan. Semua barang bukti kami temukan saat penggeledahan," ungkapnya.

Pelaku yang diketahui hanya tamatan SD dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta, kini mendekam di sel tahanan Polres Malang. 

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga:
Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Kasihumas Polres Malang menyebutkan, saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku. Seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Malang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Malang. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," tuturnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Trenggalek Kedepankan Efektivitas Serta Efisien Atas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Baca Selanjutnya

Wali Kota Malang Temui KPK, Singgung Perumda Tugu Tirta hingga Pengelolaan Dana Hibah

Tags:

narkoba SABU Polres Malang Kabupaten Malang Wajak

Berita lainnya oleh Gumilang

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

15 April 2026 06:26

Malang Ikut Disorot Usai KPK OTT Bupati Tulungagung, Bupati Sanusi Buka Suara: Insya Allah Aman!

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

14 April 2026 22:43

Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar