KETIK, MALANG
– PC GP Ansor Kabupaten Malang mengecam dugaan aksi kekerasan terhadap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat, Zulham A Mubarrok, saat berusaha melerai keributan, Jumat 11 September 2026. GP Ansor meminta aparat penegak hukum mengusut insiden di DPRD Kabupaten Malang tersebut hingga tuntas.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, Fatkhurrozi, didampingi Kasat Korcab Banser Kabupaten Malang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Malang, serta sejumlah personel Banser, menyampaikan pernyataan sikap organisasi terkait insiden tersebut.
Fatkhurrozi mengatakan, GP Ansor Kabupaten Malang menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi maupun kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus tetap mengedepankan adab dan etika.
"Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan kritik sebagai bagian dari demokrasi, dengan tetap mengedepankan adab, etika dan penghormatan terhadap sesama," ujarnya, Minggu, 13 September 2026.
Menurutnya, perbedaan pendapat maupun penyampaian aspirasi tidak semestinya dilakukan melalui kekerasan, intimidasi ataupun tindakan anarkis.
GP Ansor Kabupaten Malang juga mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam insiden tersebut. Organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) itu meminta aparat penegak hukum mengusut dan memproses perkara secara tuntas, profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan serta meminta aparat penegak hukum mengusut dan memproses insiden tersebut secara tuntas, profesional, transparan dan berkeadilan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Fatkhurrozi juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan maupun narasi yang justru memperkeruh situasi dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Malang.
"Seluruh pihak kami ajak untuk menahan diri, menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan maupun membangun narasi yang dapat memperkeruh keadaan," katanya.
Lebih lanjut ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga Kabupaten Malang sebagai rumah bersama. Menurutnya , perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tetap harus disampaikan dengan menjunjung tinggi etika.
"Aspirasi boleh lantang, kritik boleh keras, tetapi adab harus tetap dijunjung tinggi dan kekerasan tidak boleh mendapatkan tempat," ucapnya.
Ia menegaskan, Kabupaten Malang tidak hanya perlu dijaga keamanan dan ketenteramannya, tetapi juga adab serta martabat masyarakatnya.
"Malang adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga bukan hanya keamanan dan ketenteramannya, tapi juga adab dan martabat masyarakat," tuturnya.
Sebagai informasi, Aksi kekerasan dialami Anggota Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok pada Jumat, 11 September 2026 sore, sudah ditangani Satreskrim Polres Malang.
Aksi kekerasan yang dilakukan Pak Dur bermula saat ia mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang pada untuk menanyakan kelanjutan portal Bendungan Lahor Karangkates.
Pak Dur kemudian ditemui dua anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Alayk Mubarok, F PDI Perjuangan Zulham A Mubarrok dan anggota Fraksi Partai Golkar Dovic Soroanggomo.
Terjadi perdebatan dengan sejumlah anggota DPRD. Hingga kemudian Pak Dur diduga melakukan penandukan kepala terhadap Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham A Mubarrok.
Usai ditanduk hingga mengalami memar dibagian wajah oleh Hadi Wiyono alias Pak Dur, warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, Zulham hingga dirawat di RSUD Kanjuruhan. (*)
GP Ansor Kabupaten Malang Bersuara Keras! Kasus Zulham Ditanduk Pak Dur Diminta Diusut Tuntas
13 Sep 2026 • 20:23
GP Ansor Kabupaten Malang ketika menyampaikan pernyataan sikap terkait penganiayaan terhadap Zulham. (Foto: GP Ansor Kabupaten Malang)
Tags:
GP Ansor Kabupaten Malang Kabupaten Malang Zulham A Mubarrok DPRD Kabupaten Malang Pak Dur Bendungan Lahor
Berita Lainnya oleh Gumilang