Giliran Masa Jabatan 258 BPKal di Sleman Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

30 Jun 2024 04:25

Thumbnail Giliran Masa Jabatan 258 BPKal di Sleman Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Sekda Sleman Susmiarto, Sabtu (29/6/2024) mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan BPKal secara langsung. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintahan Kabupaten Sleman mengukuhkan sebanyak 258 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Kegiatan tersebut diselenggarakan Sabtu (29/6/2024) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman. Acara ini menyusul pengukuhan masa jabatan 81 Lurah dari 86 Kalurahan yang ada di Sleman menjadi 8 tahun, dua hari yang lalu.

Sama halnya dengan masa jabatan Lurah  (Kepala Desa), masa keanggotaan BPKal yang semula adalah 6 tahun sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kini setelah diberlakukan UU Nomor 3 Tahun 2024 maka masa keanggotaan BPKal diperpanjang menjadi 8 tahun.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Sekda Sleman Susmiarto mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan BPKal secara langsung.

Menurut Kustini dalam melaksanakan tugas BPKal harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan Kalurahan dapat terlaksana dengan baik. Tugas ini sebut Kustini tidaklah ringan. Namun dengan niat tulus dan kerja keras ia yakin dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Adapun dalam pemaksimalan kinerja, Kustini berpesan agar Panewu ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di Kalurahan agar lebih terarah pelaksanaannya. Serta dapat mengawal keselarasan antara program-program pembangunan dan bertanggungjawab penuh dalam memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.

Foto Sebanyak 258 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di Sleman diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)Sebanyak 258 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di Sleman diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)

Dengan perpanjangan masa jabatan BPKal tersebut diharapkan anggota BPKal dapat memperkuat perannya  dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kalurahan.

"Saya harap perpanjangan masa jabatan ini dapat memperkuat peran BPKal dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat Kalurahan,"ujarnya.

Baca Juga:
Syawalan di Sleman, Sri Sultan HB X: Orang Arif Takut Melanggar Norma

Dalam kesempatan tersebut anggota BPKal juga diimbau untuk mendukung program Sleman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Serta diharapkan dapat menjalin koordinasi dan bersinergi dengan perangkat Kalurahan maupun Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Sehingga terjalin hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan Kalurahan. (*)

Baca Sebelumnya

Presiden Bolivia Tolak Kudetanya Sendiri

Baca Selanjutnya

Zulhas Kembali Nakhodai PAN, Targetkan Duduki Posisi Keempat Pemilu 2029

Tags:

Perpanjangan Masa Jabatan BPKal UU Tentang Desa UU Nomor 3 Tahun 2024 Kemendagri RI Biro Tapem DIY Pemkab Sleman Sekda Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar