Gerebek Kosan di Jepara, Tiga Pasang Muda-Mudi Diciduk saat Asyik Pesta Miras

Jurnalis: Malik Naharul
Editor: Mustopa

15 Jun 2025 13:30

Thumbnail Gerebek Kosan di Jepara, Tiga Pasang Muda-Mudi Diciduk saat Asyik Pesta Miras
Petugas dari Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap penghuni kos yang diduga terlibat pesta miras di wilayah Kecamatan Pecangaan, Jepara (Foto: Humas Polres Jepara)

KETIK, JEPARA – Suasana malam di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, mendadak gempar ketika Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan penggerebekan di salah satu rumah indekos yang disinyalir kerap dijadikan lokasi pesta miras dan aktivitas mesum.

Aksi penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu 14 Juni 2025 malam, menyusul laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Penggerebekan merupakan tindak lanjut aduan yang diterima melalui Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp Siraju, tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Sutono, bergerak cepat menuju lokasi.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga pasang muda-mudi tengah asyik berpesta minuman keras di dalam kamar kos. Barang bukti berupa botol minuman keras juga ditemukan di lokasi.

Baca Juga:
Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Pemkab Sleman Siagakan Jaga Warga dan Satlinmas

Seluruh muda-mudi yang terjaring langsung diamankan ke Polres Jepara untuk didata dan diberikan pembinaan. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya perbuatan serupa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di sejumlah kos-kosan wilayah tersebut.

“Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Pecangaan ini yang disalahgunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar AKP Dwi pada Minggu 15 Juni 2025.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa ketiga pasangan tersebut telah dibina agar tidak mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.

Baca Juga:
Sempat Dihadang Warga, Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang Sita Ganja dan Tangkap Lima Terduga Pelaku

“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Selain mengamankan para muda-mudi, polisi juga memberikan teguran keras kepada pemilik dan pengelola indekos. Mereka diingatkan untuk menjaga lingkungan kos tetap kondusif dan tidak menutup mata terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh penghuni.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan-perbuatan negatif,” lanjut AKP Dwi.

Di akhir pernyataannya, AKP Dwi Prayitna mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai layanan WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” pungkasnya.(*)

Baca Sebelumnya

55 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Meninggal Dunia di Tanah Suci

Baca Selanjutnya

‎PT. Semen Jakarta Buka Loker Jabatan Mekanik Bengkel Penempatan Cilegon

Tags:

Jepara penggerebekan Patroli Presisi Siraju Polres Jepara Kecamatan Pecangaan minuman keras Keamanan Lingkungan AKP Dwi Prayitna Kompol Sutono AKBP Erick Budi Santoso

Berita lainnya oleh Malik Naharul

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

29 Januari 2026 21:06

PCNU Jepara Salurkan 1.391 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bandang dan Longsor di Desa Tempur

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

31 Desember 2025 15:45

Heboh Jelang Tahun Baru! Polres Jepara Gagalkan Edaran Sabu Nyaris 1 Kg

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

31 Desember 2025 15:07

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SKCK Online di Jepara, Tiga Perempuan Diamankan

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

21 Desember 2025 22:15

Gerakan Peduli Muria Tanam Ratusan Pohon, Pulihkan Fungsi Hutan Puncak Savana Tunggangan

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

11 September 2025 14:07

Awalnya Coba-Coba, ASN Ini Malah Jadi Pengedar Narkoba di Karimunjawa

Ambyar! Konser Denny Caknan Bertajuk Warisan Rasa Sukses Guncang Alun-Alun Jepara

16 Juli 2025 06:09

Ambyar! Konser Denny Caknan Bertajuk Warisan Rasa Sukses Guncang Alun-Alun Jepara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H