Genjot PAD Ngawi Melalui Optimalisasi Barang Milik Daerah, Tripujo: Kontribusi Positif Bagi Pemda

Jurnalis: Dimas Cheppy Rusadhi
Editor: Eko Suprayitno

7 Jul 2023 08:15

Thumbnail Genjot PAD Ngawi Melalui Optimalisasi Barang Milik Daerah, Tripujo: Kontribusi Positif Bagi Pemda
Kepala Badan Keuangan Ngawi, Tripujo Hardono menyampaikan optimalisasi barang milik daerah untuk meningkatkan PAD. (Foto: Dokumen Pribadi)

KETIK, NGAWI – style="text-align:justify">Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa terkecuali bagi Pemkab Ngawi.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Barang Milik Daerah (BMD) dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Diantaranya dengan pemanfaatan BMD dengan cara sewa, kerja sama pemanfaatan dan pinjam pakai.

Peraturan Bupati Ngawi Nomor 78 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah mengatur ragam pemanfaatan barang milik daerah antara lain Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG), dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI).

Baca Juga:
Perkuat Transparansi Pajak, Bapenda Bondowoso Gaspol Optimalkan SIM PBB hingga Kecamatan

Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tripujo Hardono mengatakan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

‘’BMD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah Daerah perlu melakukan pengelolaan aset daerah dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegasnya.

Dalam pengelolaan BMD, lanjut Tripujo Hardono terdapat beberapa siklus. Diantaranya perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan serta pembinaan.

‘’Bahkan sampai pada pengawasan dan pengendalian,’’ tambahnya

Baca Juga:
Dongkrak PAD, Bupati Asahan dan Kejari Perkuat Sinergi

Mantan Sekretaris DPRD Ngawi ini mengatakan BMD dapat menjadi salah satu penopang pendapatan bagi Pemkab Ngawi. Dalam siklus pengelolaan BMD, aset daerah dapat dimanfaatkan sehingga dapat memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah.

‘’Pemanfaatan BMD ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,’’ paparnya.

Kata dia, di Ngawi terdapat Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 78 Tahun 2020. Dasar hukum ini mendefinisikan pemanfaatan BMD, dan beberapa bentuk pemanfaatan BMD, mulai dari sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), hingga Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI).

‘’Badan Keuangan memiliki salah satu tugas dan fungsi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Keuangan tidak hanya mengoptimalkan pada pajak properti saja. Dengan delegasi tugas dan fungsi kepada bidang Pengelola Barang Milik Daerah (PBMD), Badan Keuangan Kabupaten Ngawi terus melakukan optimalisasi aset daerah sebagai salah satu sumber PAD,’’ paparnya

Optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang dilakukan Badan Keuangan Ngawi diantaranya melalui mekanisme sewa dan pinjam pakai. Terdapat beberapa aset tetap berupa tanah, kendaraan bermotor, kios dan los yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

‘’Beberapa aset tersebut dimanfaatkan melalui perjanjian dengan pihak kedua, yang merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Ngawi,’’ tegasnya

Tripujo mengatakan sebagai pengelola BMD, pihaknya memiliki spirit untuk melakukan optimalisasi dalam upaya pemanfaatan aset.

‘’Pekerjaan pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian dari bentuk rasa bangga dan cinta kepada tanah air,’’ tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Pemeliharaan Jalan Direncanakan Jadi Prioritas PAK APBD 2023 Kota Malang

Baca Selanjutnya

357 Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Palembang

Tags:

Optimalisasi PAD Barang Milik Daerah Sewa Pinjam Pakai Ngawi Hari Ini Ngawi Ngangeni Ngawi Top Markotop Tripujo Handono

Berita lainnya oleh Dimas Cheppy Rusadhi

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

24 November 2023 02:20

UMK Kota Madiun 2024 Naik Tipis Sebesar Rp 84 Ribu, Maidi: Sudah Bagus Setiap Tahun Naik

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

19 November 2023 14:37

Dugaan Penyebab Kebakaran Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Ponorogo di Jalur Plaosan Usai Liburan di Telaga Sarangan

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

18 November 2023 12:00

Magetan Berduka, 3 Orang Guru dan Siswi Tewas Tenggelam di Dam, Begini Kronologinya

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

16 November 2023 14:10

DPRD Kabupaten Madiun-Pemkab Setujui Raperda APBD 2024 Jadi Perda, Intip 6 Prioritas Pembangunan Tahun Depan

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

14 November 2023 14:05

Jelang Pensiun, Wali Kota Madiun Mutasi 23 Pejabat, Tiga Diantaranya Lurah di Kartoharjo, Siapa Saja?

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

14 November 2023 05:05

Kronologi Kakek di Madiun Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Tendang Pelaku, Mbah Di Terancam Hukuman 15 Tahun

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H